Seperti Ini Wajah Anniesa Hasibuan Bos First Travel Saat Sidang, Uang Jamaah Tak Juga Dikembalikan

Anniesa Hasibuan, Andhika Surachman, Siti Nuraidah tiga terdakwa dugaan penipuan First Travel berkedok umrah

Editor: bandot
Foto Instagram
Anniesa Hasibuan 

TRIBUNJAMBI.COM - Anniesa Hasibuan, Andhika Surachman, Siti Nuraidah tiga terdakwa dugaan penipuan First Travel berkedok umrah dihadirkan di sidang yang digelar di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Sidang tersebut dihadiri ratusan orang. Rerata merupakan jamaah korban First Travel yang ingin mengikuti jalnnya persidangan.

Saat terdakwa kasus dugaan penipuan First Travel masuk ke ruang persidangan suasana berubah menjadi gaduh.

Jemaah korban First Travel yang sudah banyak yang datang sejak pagi menunggu jalannya persidangan.

Baca: Istri Kepergok Dicium Sahabatnya, Suami yang Tak Terima Langsung Ambil Clurit dan Kejar Pelaku

Pantauan TribunJakarta.com, terdakwa Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah sudah masuk ke ruangan persidangan pada pukul 10.41 WIB.

Saat terdakwa masuk ke dalam ruang persidangan, suasana gaduh tercipta karena sorakan dari para korban.

"Huuu Pak Andika kembalikan uang kami," ujar seorang korban jemaah First Travel.

Anniesa yang juga istri Andhika kemudian duduk di tengah diapit suami dan Siti Nuraidah.

Suasana Persidangan Bos First Travel, Senin (26/2/2018) (Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono)
Suasana Persidangan Bos First Travel, Senin (26/2/2018) (Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono) ()

Namun saat korban First Travel menyoraki terdakwa petugas langsung meredamkan suasana.

Pengamanan oleh kepolisian diperketat agar persidangan dapat berjalan secara kondusif.

Dipadati Calon Jamaah Sejak Pagi

Korban First Travel sudah mulai berdatangan di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (26/2/2018) pagi.

Agenda sidang hari ini untuk pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah.

Baca: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ahok Ajukan PK, Bandingkan Dengan Buni Yani dan Sebut Hakim Khilaf

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved