Registrasi Kartu SIM

Belum Registrasi Ulang Kartu SIM? Awas! Mepet Deadline Ada Risikonya

Tanggal 28 Februari 2018 nanti menandai deadlinealias batas waktu registrasi ulang nomor seluler untuk pelanggan kartu

Editor: Fifi Suryani
blogspot.com
Ilustrasi registrasi kartu prabayar. 

Baca: BREAKING NEWS: Ratusan Pejabat Pemkot Sungai Penuh Dirotasi

Baca: Jokowi Hujan-hujanan Tinjau Program Padat Karya Tunai di Gowa, Netizen Tanya Jas Hujan Kaesang

Cara registrasi

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hingga tenggat yang ditetapkan, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan pendaftaran kartu SIM prabayar. Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan. Selain lewat SMS, bisa juga lewat situs web, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing operator.

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru

- Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK

- Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Baca: Tubuh Wanita Ini Tinggal Tulang karena 10 Tahun Dilarang Makan, Setelah 8 Tahun Begini Fisiknya

Baca: Albothyl Ditarik dari Peredaran, Ini yang Disarankan BPOM Untuk Pengganti Obat Sariawan

Baca: Harga Sawit Kembali Berangsur Naik. Ketua Apkasindo Jambi Roy Asnawi Beber Ini Penyebabnya

Baca: VIRAL - Ayah Mempelai Wanita Ini Bikin Tamu Undangan Tertawa, Gara-gara Salah Ucap Saat Ijab Kabul

- Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

- Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved