Tuntutan Masyarakat Rangkiling pada PT SPC, Pihak ESDM akan Turunkan Tim dari Pusat
Setelah dua minggu pasca-pertemuan mediasi di Mapolres Sarolangun, Sabtu (27/1) lalu, hingga kini belum ada perkembangan soal rencana
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Setelah dua minggu pasca-pertemuan mediasi di Mapolres Sarolangun, Sabtu (27/1) lalu, hingga kini belum ada perkembangan soal rencana investigasi pihak inspektur tambang di Jambi.
Warga Desa Rangkiling yang terhimpun dalam Masyarakat Rangkiling Peduli Lingkungan menilai tuntutannya terhadap PT. Seluma Prima Coal (SPC) dan PT.Marlin Serantau Alam (MSA) tak digubris oleh pihak ESDM Provinsi Jambi. Pasalnya, pihak ESDM yang diwakili Ebon koordinator Inspektur tambang di Jambi, telah sepakat dalam waktu 14 hari akan berkoordinasi dengan pihak inspektur tambang pusat, sesuai hasil mediasi antara warga dan pihak perusahaan di Mapolres Sarolangun.
Baca: Tingkat Kelusuhan Uang yang Beredar di Jambi di Level 12, Apakah Dimusnahkan?
Asmara, dari Forpera Sarolangun mempertanyakan komitmen pihak ESDM Jambi untuk menindaklanjuti hasil mediasi sebelumnya. “Kalau persoalan tuntutan warga diabaikan seperti ini, maka kedepan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi dan di Dinas ESDM Provinsi Jambi, guna mempertanyakan hal tersebut. Selain itu, akan mengarahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum untuk memeroses pidana yang muncul. Tak main-main kami masyarakat akan melakukan penyetopan terhadap aktivitas PT SPC,” katanya, Minggu (11/1).
Menurut Asmara, dalam pertemuan di Mapolres Sarolangun sebanyak 8 point sudah disepakati oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terhadap tuntutan masyarakat Rengkiling, diantaranya masalah ketenagakerjaan, SKB bersama, MCK dan menyangkut dengan CSR, tapi point yang sudah disepekati tersebut tak satupun yang berbuah positif, artinya belum menemukan titik terang, seperti apa yang sudah dijanjikan. Sementara waktu yang tersisa, jika mengacu pada janji saat pertemuan di Mapolres tersebut, hanyalah tersisa satu hari lagi.
Baca: Pilkada Merangin - Besok, KPU Merangin Tetapkan Paslon Bupati
Baca: Peneliti Idea Institut: Politik Uang di Pilwako Jambi Bisa Capai Rp 500 Ribu/Kepala
“Semuanya mendesak, misalnya MCK, karena masyarakat membutuhkan MCK untuk kebutuhan harian di keluarga, seperti mandi, mencuci dan buang air besar. Sementara itu, masyarakat kewalahan mau mandi dan mencuci kemana ? jaraknya pemukiman masyarakat dengan Sungai Tembesi jauh, sebaliknya kondisi sungai saat ini sudah tercemar,” katanya.
Ia juga mempertanyakan masalah pemecatan buruh harian lepas oleh pihak perusahaan, pasca-masyarakat Rangkiling mendemo PT SPC.
“Ada apa dengan PT SPC, pasca-demontrasi dari masyarakat, mereka memecat tukang pasang terpal di truk lantaran dinilai memiliki hubungan keluarga dengan pendemo PT SPC beberapa waktu lalu. Ini diduga bisa menciptakan suasana dan persoalan baru,” tambahnya. Asmara mengaku, akan terus menuntut agar persoalan PT SPC bisa diselesaikan, walau pun sampai ke Kementrian ESDM.
Sementara, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Jambi Ebon Riadi, yang dihubungi wartawan mengatakan, terkait dengan tuntutan masyarakat Rangkiling, pihak ESDM akan serius merespon dan menindaklanjuti persoalan ini dengan menurunkan tim dari ESDM pusat.
Baca: Taman Bermain Anak di Bangko Kotor dan Tidak Terawat
Baca: Musyawarah Besar Depati IV Alam Kerinci, Ini 3 Pernyataan Tokoh yang Dihasilkan
Baca: Segudang Keindahan Wisata Alam di Batang Asai, Cek Endra Sarankan Gunakan Dana Desa
“Kami sudah koordinasi dengan atasan dan pihak ESDM pusat. Insya Allah besoksudah ada informasi terbaru, menyangkut jadwal turun ke lokasi untuk melakukan investigasi,” katanya.