Demi Mas Kawin, Pria Ini Tega Curi Ginjal Istrinya untuk Dijual. Simak Kisahnya

Seorang wanita di West Bengal, India melapor kepada kepolisian bahwa ia telah kehilangan salah satu ginjalnya.

Penulis: Intan Hafrida | Editor: Fifi Suryani
BBC
Sakar 

Saat itulah Sakar melaporkan perbuatan suaminya kepada kepolisian setempat.

Ternyata Biswajit bekerja sama dengan adiknya Shyamal mencuri dan menjual ginjal Sakar untuk membayar dowry yang tidak mampu dibayar oleh Sakar.

Baca: Launching Car Free Night - Dari Penutupan Jalan Hingga Jajanan Grats

Baca: Tahun Anjing, Ini Maknanya Menurut Ketua MATAKIN Jambi

Baca: WAH! Ada Naruto di Acara Peresmian Cyber Park Telkomsel di Taman Remaja Jambi

Dowry adalah maskawin yang diberikan dari pihak keluarga perempuan ke keluarga pria senilai 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42,3 juta.

Namun, di India sebenarnya sudah melarang praktik pemberian dowry ini sejak 1961.

Inspektur Polisi Udayshankar Roy pun mengatakan, Biswajit dan adiknya, Shyamal, langsung ditangkap pada Senin (5/2/2018).

Biswajit mengaku kepada polisi bahwa ia telah menjual ginjal istrinya ke seorang pengusaha di Chhattisgarh.

Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kepolisian setempat akan membentuk tim investigasi untuk membongkar perdagangan organ manusia di sana.

Udayshankar Roy pun mengatakan akan menggrebek rumah sakit tempat Sakar jalani operasi yang telah membantu aksi penjualan organ itu.

Baca: Lakalantas Maut di Rantau Api Tebo - Jika Penumpang Itu Tidak Turun, Mungkin Korbannya 4 Orang

Baca: Jelang Imlek - Begini Persiapan di Kelenteng Len Chun Keng Jl. Koni Jambi

Baca: Jelang Long Weekend Imlek, Maskapai di Jambi Belum Ajukan Penambahan Penerbangan

Baca: Jelang Weekend Imlek - Harga Tiket Pesawat ke Jakarta Masih Promo. Mulai Rp 480 Ribu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved