Demi Mas Kawin, Pria Ini Tega Curi Ginjal Istrinya untuk Dijual. Simak Kisahnya
Seorang wanita di West Bengal, India melapor kepada kepolisian bahwa ia telah kehilangan salah satu ginjalnya.
Penulis: Intan Hafrida | Editor: Fifi Suryani
Saat itulah Sakar melaporkan perbuatan suaminya kepada kepolisian setempat.
Ternyata Biswajit bekerja sama dengan adiknya Shyamal mencuri dan menjual ginjal Sakar untuk membayar dowry yang tidak mampu dibayar oleh Sakar.
Baca: Launching Car Free Night - Dari Penutupan Jalan Hingga Jajanan Grats
Baca: Tahun Anjing, Ini Maknanya Menurut Ketua MATAKIN Jambi
Baca: WAH! Ada Naruto di Acara Peresmian Cyber Park Telkomsel di Taman Remaja Jambi
Dowry adalah maskawin yang diberikan dari pihak keluarga perempuan ke keluarga pria senilai 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42,3 juta.
Namun, di India sebenarnya sudah melarang praktik pemberian dowry ini sejak 1961.
Inspektur Polisi Udayshankar Roy pun mengatakan, Biswajit dan adiknya, Shyamal, langsung ditangkap pada Senin (5/2/2018).
Biswajit mengaku kepada polisi bahwa ia telah menjual ginjal istrinya ke seorang pengusaha di Chhattisgarh.
Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kepolisian setempat akan membentuk tim investigasi untuk membongkar perdagangan organ manusia di sana.
Udayshankar Roy pun mengatakan akan menggrebek rumah sakit tempat Sakar jalani operasi yang telah membantu aksi penjualan organ itu.
Baca: Lakalantas Maut di Rantau Api Tebo - Jika Penumpang Itu Tidak Turun, Mungkin Korbannya 4 Orang
Baca: Jelang Imlek - Begini Persiapan di Kelenteng Len Chun Keng Jl. Koni Jambi
Baca: Jelang Long Weekend Imlek, Maskapai di Jambi Belum Ajukan Penambahan Penerbangan
Baca: Jelang Weekend Imlek - Harga Tiket Pesawat ke Jakarta Masih Promo. Mulai Rp 480 Ribu