Demi Mas Kawin, Pria Ini Tega Curi Ginjal Istrinya untuk Dijual. Simak Kisahnya
Seorang wanita di West Bengal, India melapor kepada kepolisian bahwa ia telah kehilangan salah satu ginjalnya.
Penulis: Intan Hafrida | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita di West Bengal, India melapor kepada kepolisian bahwa ia telah kehilangan salah satu ginjalnya.
Dilansir Tribunnews.com dari BBC pada Sabtu (10/02/2018), kejadian tersebut terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, wanita bernama Sakar mengeluh sakit pada perutnya setelah meminum minuman ringan yang diberi adik iparnya.
Baca: Lakalantas Maut di Rantau Api Tebo - Kades: Guru TK Lecet, Sopir Truk Kritis Dilarikan ke Kota Jambi
Setelah merasakan kesakitan tersebut, Sakar dibawa oleh sang suami ke rumah sakit swasta setempat.
Suami Sakar, Biswajit mengatakan bahwa Sakar terkena radang usus buntu.
"Suami saya dan dokter mengatakan bahwa saya akan baik-baik saja setelah menjalani operasi pengangkatan usus buntu," kata Sarkar seperti dikutip dari Hindustan Times.
Kecurigaan Sakar dimulai ketika Biswajit meminta Sakar untuk tidak menceritakan operasi yang telah dijalaninya itu kepada orang lain maupun keluarganya.
Selain itu, pascamenjalani operasi ternyata Sakar masih merasakan sakit yang sama, namun kali ini sang suami tidak lagi menghiraukan keluhan istrinya.
Baca: Ini Imbauan Ketua MATAKIN Jambi pada Perayaan Imlek Tahun Ini
Baca: Mau Ikut Cap Go Meh di Provinsi Jambi? Catat Tanggalnya
Kemudian keluarga Sakar melarikannya ke Rumah Sakit Universitas North Bengal untuk dilakukan USG.
Sampai di sana, Sakar terkejut ketika dokter mengatakan ginjal kanannya tidak lagi kelihatan.
Masih belum sepenuhnya percaya, Sakar melaukan USG ulang pada akhir 2017, namun hasilnya masih sama, Ginjal kanannya tidak ada.
Sampai di situ Sakar mulai menyadari ketika suaminya pernah memintanya untuk tidak menceritakan operasi yang pernah dijalaninya.
Saat itulah Sakar melaporkan perbuatan suaminya kepada kepolisian setempat.
Ternyata Biswajit bekerja sama dengan adiknya Shyamal mencuri dan menjual ginjal Sakar untuk membayar dowry yang tidak mampu dibayar oleh Sakar.
Baca: Launching Car Free Night - Dari Penutupan Jalan Hingga Jajanan Grats
Baca: Tahun Anjing, Ini Maknanya Menurut Ketua MATAKIN Jambi
Baca: WAH! Ada Naruto di Acara Peresmian Cyber Park Telkomsel di Taman Remaja Jambi
Dowry adalah maskawin yang diberikan dari pihak keluarga perempuan ke keluarga pria senilai 200.000 rupee India atau sekitar Rp 42,3 juta.
Namun, di India sebenarnya sudah melarang praktik pemberian dowry ini sejak 1961.
Inspektur Polisi Udayshankar Roy pun mengatakan, Biswajit dan adiknya, Shyamal, langsung ditangkap pada Senin (5/2/2018).
Biswajit mengaku kepada polisi bahwa ia telah menjual ginjal istrinya ke seorang pengusaha di Chhattisgarh.
Setelah terungkapnya kasus tersebut, Kepolisian setempat akan membentuk tim investigasi untuk membongkar perdagangan organ manusia di sana.
Udayshankar Roy pun mengatakan akan menggrebek rumah sakit tempat Sakar jalani operasi yang telah membantu aksi penjualan organ itu.
Baca: Lakalantas Maut di Rantau Api Tebo - Jika Penumpang Itu Tidak Turun, Mungkin Korbannya 4 Orang
Baca: Jelang Imlek - Begini Persiapan di Kelenteng Len Chun Keng Jl. Koni Jambi
Baca: Jelang Long Weekend Imlek, Maskapai di Jambi Belum Ajukan Penambahan Penerbangan
Baca: Jelang Weekend Imlek - Harga Tiket Pesawat ke Jakarta Masih Promo. Mulai Rp 480 Ribu