Anda Hobi Mancing? BUMDES Pengasi Lama Kerinci Buka Lubuk Larangan untuk Berburu Ikan Semah

Lubuk larangan kini dibuka untuk pemancingan umum. Ribuan ikan semah yang berada di lingkungan larangan sudah bisa

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Anda Hobi Mancing? BUMDES Pengasi Lama Kerinci Buka Lubuk Larangan untuk Berburu Ikan Semah
TRIBUN JAMBI/HERU PITRA
Ilustrasi lubuk larangan.

Baca: 97 KK di Merangin Terima SK Kepemilikan Tanah, Warga Tak Khawatir Lagi

Baca: VIDEO: Terinspirasi Atasan, Babinkantibmas di Pengabuan Ini Ubah Motor Dinas Jadi Pustaka Keliling

"Misal dari seribu ekor bibit disebar hanya hidup atau besar nanti 50 ekor," sebutnya

Selain itu ada di sungai dan sejumlah lubuk larangan. Dari 12 lubuk larangan di Kerinci, hanya tinggal 8 lubuk larangan yang aktif. Sedangkan lubuk larangan ada di Kayu Aro, Siulak, Batang Merangin, dan Kecamatan Danau Kerinci.

"Ada 8 lubuk larangan menjamin ketersediaan air dalam kondisi bagus. Saat ini masih normal," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved