Ini Pengakuan Pelaku Pelecehan Bule di Hotel Bali kepada Polisi, Ternyata Motifnya

Selain mengungkap kasus penyekapan wisatawan mancanegara (wisman) asal Bulgaria, George Jordanov, kepolisian juga

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook
Aneka Baker 

ADR kemudian diamankan pihak kepolisian di Jalan Pulau Galang Nomor 18, Pemogan, Denpasar.

Namun, saat Tribun Bali berusaha menelusuri alamat tersebut, tidak satu pun warga yang mengetahui keberadaan ADR.

Dari kasus ini, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti seperti rekaman video, baju kerja, celana kerja, dan sepasang sepatu.

Selanjutnya kepolisian akan mendatangkan saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.

Sementara ini, sesuai hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur pidana. Karena itu ADR belum dijadikan tersangka.

Namun demikian, terduga pelaku saat ini sudah mendapatkan sanksi sosial dari pihak hotel yakni pemecatan dan pihak hotel sudah berkoordinasi dengan coorporate sehingga ADR tidak bisa bekerja lagi di seluruh hotel di Bali.

"Status pegawai sudah mendapatkan hukuman sosial dari pihak usaha hari itu juga langsung dipecat dari manajemen hotel, kalau proses hukumnya kita belum menemukan pasal yang tepat untuk itu," tegas Wirajaya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved