6 Poin Rekomendasi yang Dikirimkan Polisi Untuk Anies - Sandi, Isinya 'Tampar' Kebijakan Gubernur

Penataan kawasan Tanah Abang dengan penutupan Jalan Jatibaru sudah diterapkan lebih kurang satu bulan.

Editor: bandot
MAULANA MAHARDHIKA
Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB. 

Akibat penutupan jalan itu, terjadi kepadatan lalu lintas dari Jalan Fachrudin sampai Tomang dan Slipi sampai Tanah Abang.

Hal itu merupakan hasil kajian selama satu bulan.

Karena itu, polisi mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI agar jalan dibuka kembali.

Sebenarnya, hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada awal tahun ini.

Ketika itu Sandi mengatakan kemacetan di kawasan Tanah Abang turun drastis.

"Nah, berikutnya slide yang bukan sulap bukan sihir, tetapi kenyataan jumlah kemacetan per hari di kawasan Tanah Abang drop (menurun) signifikan. Penurunannya 58 persen di minggu pertama, drop lagi di minggu kedua," ujar Sandiaga.

Dalam data yang ditunjukkan Sandiaga, terlihat grafik kemacetan di kawasan Tanah Abang menunjukkan hasil yang fluktuatif.

Meski demikian, terjadi penurunan kemacetan yang signifikan di kawasan tersebut.

Sebanyak 11.558 laporan kemacetan di aplikasi Waze terjadi pada 21 Desember 2017, atau sebelum penataan Tanah Abang.

Setelah ditata, laporan kemacetan terbanyak terjadi pada 22 Desember 2017 yakni 7.189 laporan.

Sandiaga mengatakan, penurunan kemacetan ini kemungkinan dipengaruhi libur panjang.

"Jadi, kemungkinan data dipengaruhi libur weekend, Natal, cuti bersama, Tahun Baru serta libur sekolah. Ini laporan kemacetan per hari via aplikasi Waze dengan radius 1 km dari Tanah Abang," ucapnya.

Belum diterima

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menerima surat rekomendasi itu sampai Jumat siang.

Meski demikian, dia meyakinkan akan menindaklanjuti rekomendasi itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved