Banyak Pengendara Neka, Akhirnya Polisi Keluarkan 40 Tilang, Ini Titik-titik Lokasi Razia

"Ada 18 personel yang diturunkan dalam operasi rutin itu. Hasilnya dikeluarkan surat tilang 40 lembar,"

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Duanto AS
Surya
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 40 lembar surat tilang dikeluarkan Satlantas Polresta Jambi, Rabu (24 /1) pukul 10.00. Surat bukti pelanggaran itu dikeluarkan saat razia atau operasi rutin di Simpang Pulai.

Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi.

Dalam operasi rutin itu, kata Alam, masih banyak didapati pengendara yang belum lengkap kelengkapan kendaraannya, seperti kaca spion, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Ada 18 personel yang diturunkan dalam operasi rutin itu. Hasilnya dikeluarkan surat tilang 40 lembar," sebut Alam, kemarin.

BACA Benarkah Makanan Cireng Disukai Kaum Wanita, Tahukah Anda Penyebabnya? Ini Faktanya

Sebelumnya, Rabu dini hari sekitar pukul 00.00 WIB bilang Alam, juga dilaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan serta operasi cipta kondisi dalam rangka Pilwako di Polsek Danau Teluk. Razia itu kata Alam, dilakukan di depan Mako Polsek Danau Teluk, di gapura batas Kota Jambi-Muaro Jambi, Kecamatan Danau Teluk.

"Tiga unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat. Diantaranya adalah yamaha vixion BH 6065 YC milik Hari Sandi, honda beat BH 4287 YW milik M Zulkifli, dan yamaha R25 BH 5812 ZB milik M Kholik yang tidak membawa surat-surat dan juga tanpa nomor polisi," kata Alam.

Menurut Alam, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan kendaraan. Apabila tidak lengkap, maka memerintahkan kepada pemilik kendraan untuk melengkapi kelengkapan kendraannya. Jika telah dilengkapi, akan dikembalikan.

BACA Sistem Gaji PNS Berubah Drastis pada 2018, Tertinggi Bisa Belasan Juta, Anda Harus Tahu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved