Usai Bela Setya Novanto, Fredrich Yunadi Jadi Tersangka KPK, Mungkin Terkait Bakpao & Tiang Listrik?
Setelah sempat menghebohkan masyarakat Indonesia dengan sejumlah pernyataannya yang kontroversi dan menggelikan,
"Saya memang suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 miliar, Rp 5 miliar, Sekarang tas Hermes yang harganya Rp 1 Miliar juga saya beli" ungkapnya.
Ia mengaku suka bermewah-mewah lantaran memiliki sejumlah kekayaan dari kedua orang tuanya dan usaha yang mereka miliki.
"Saya suka kemewahan, tapi bukan dari hasil kerja saya, dari orang tua saya, uang ini kita kembangkan, usaha kita banyak," imbuhnya.
Baca: Saksi Tak Datang, Wulandari Terdakwa Kasus Dugaan Aborsi Ajukan Keberatan
Fredrich mengaku tidak kalah dengan Hotman Paris Hutapea.
"Bagi saya, kalau mau lihat saya, saya seperti pengacara yang sangat top kan, Hotman Paris. Dia itu lebih dari saya, tapi saya enggak kalah dengan beliau," katanya.
Fredrich juga mengaku digaji paling tidak 100 juta per kasus, untuk corporate lawyer.
Baca: Zainal Berpasangan dengan Arsal, Jadwalkan Pendaftaran ke KPU Kerinci
"Kalau ada 20 perusahaan dalam sebulan, saya bisa hidup nikmat, nyaman," sambungnya.
Ia juga mencontohkan saat menangani kasus sengketa tanah, bayarannya 50% dari nilai tanah yang disengketakan.
"Yang menarik bagi saya, sejujurnya itu adalah sengketa tanah, dalam kasus sengketa tanah, saya tinggal bilang, tanah dibagi dua mau gak, gak mau cari yang lain, kalau tanah 1 harganya 100 miliar, bisa dibayangkan saya bisa dapat berapa miliar," ungkapnya.
Baca: Ingin Tampil Beda saat Menikah, Pengantin Pria Ini Malah Berurusan dengan Polisi
Dalam sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya, Fredrich mengaku tidak dibayar, alias gratis, sebagai gantinya, ia mendapat kepuasan dan pamor yang naik.
Termasuk dalam kasus Setnov, ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait fee yang ia terima.
Hotman Paris Hutapea

Baca: Usai Didukung PDIP, Paslon Abdullah Sani dan Kemas Alfarizi Beberkan Visi dan Misi
Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara kondang dengan berbagai julukan yang tidak lepas dari kemewahan, seperti pengacara 30 miliar, "Raja Pailit", dan dikenal sebagai pengacara selebritis.
Hotman pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti menjadi kuasa hukum Nazaruddin, menangani sejumlah perkara selebritis, diantaranya Manohara Odelia Pinot, Jennifer Dunn, Syahrini, dll.
Baru-baru ini, Hotman Paris Hutapea bahkan memiliki program khusus di salah satu TV Swasta, yang bertajuk "Hotman Paris Show".
Baca: Lakukan Fish Spa, Pria Ini Malah Buat Ikan-ikan Mati. Ternyata Hal Inilah yang Jadi Penyebabnya!
Pada video promosi acara yang beredar, Hotman tampak mengenakan jam, cincin, hingga sepatu bling-bling yang khas pada dirinya.
Ia juga tampak mengendarai mobil mewah dalam video tersebut.
Dilansir TribunJabar.co.id, Hotman mengaku pihak TV tersebut rela rela menaikkan tawaran mereka hingga beberapa kali agar dia mau menjadi host di acara tersebut.
Baca: Usai Direnovasi, Stadion Utama GBK Malah Terlempar dari Daftar 15 Stadion Terbesar Dunia. Kenapa?
Rumor yang beredar mengatakan jika bayaran Hotman setiap episodenya mencapai angka Rp 1 miliar.
Saat ditanya kebenaran rumor tersebut, Hotman tak membantah maupun membenarkan.
Tapi Hotman mengungkap jika televisi swasta itu rela menaikkan tawaran mereka hingga beberapa kali agar dia mau menerima pinangan mereka.
Hotman mengaku sebenarnya tidak mau karena kesibukannya sebagai pengacara.
Baca: Dana Desa Untuk Bungo Turun Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya
Sehingga televisi swasta itu sampai lima kali menaikkan tarifnya agar dirinya mau menjadi host.
Dia kerap tampil di muka umum dengan tunggangan senilai miliaran, seperti Ferrari, Lamborghini, Bentley dan mobil SUV mewah Hammer.
"Punya saya semua, udah bayar (pajak)," katanya ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 23 Agustus 2017 lalu.
Lalu berapa koleksi mobil mewah Hotman dan besaran pajaknya per tahun?
"Gua lupa berapa unit. Satu gudang. Pajaknya berapa juga lupa. Kalau Lamborghini Rp 12 miliar, misalnya, hitung saja berapa pajaknya setiap tahun," ujar Hotman. (*)