Hendak Digrebek, Bandar Narkoba Ini Nekat Kabur Dengan Melompat ke Sungai Batanghari

KH (35) warga Desa Pulau Panjang yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ganja, melarikan diri atau kabur

Penulis: Heri Prihartono | Editor: rida
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
ilustrasi Keramba ikan di Sungai Batanghari 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - KH (35) warga Desa Pulau Panjang yang diduga bandar narkoba jenis sabu dan ganja, melarikan diri atau kabur dengan cara melompat ke sungai Batanghari yang berada di belakang rumahnya.

Karena kabur, anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyisiran disepanjang aliran sungai.

Tidak itu saja, anggota Sat Resnarkoba juga melakukan penggeledahan rumah terduga.

Dari hasil penggeledahan rumah terduga, anggota Sat Resnarkoba menemukan barang bukti (BB) berupa 1 Paket sedang sabu, 2 Paket sedang ganja, 7 paket kecil ganja, 1 buah bong, 1 buah pirex kaca.

Baca: 3 Terduga Penambang PETI di Dusun Remaji Desa Rantau Api dan 23 Mesin Dompeng Diamankan Polisi

Baca: Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Desa Rantau Langkap

Baca: Terharu, Seorang Ayah Gendong Anaknya yang Disabilitas ke Sekolah Sejauh 29 Km Pulang-pergi

Selain itu juga ditemukan 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah staples, 1 buah kaleng kecil warna pink dan, 1 buah tas hitam merk police.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo melakukan penggerebekan di dusun Teluk Keloyang, desa Pulau Panjang, kecamatan Tebo Ulu, Kamis (4/1).

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP. Subhan mengatakan, penggerebekan terhadap KH dilakukan berdasarkan informasi bahwa, di desa Pulau Panjang sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan lidik.

Saat ini, anggotanya terus melakukan pengejaran terhadap KH.

Pihaknya menerbitkan Daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap KH.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita BB dan, mengamankan BB juga dilakukan di TKP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved