3 Terduga Penambang PETI di Dusun Remaji Desa Rantau Api dan 23 Mesin Dompeng Diamankan Polisi
Jajaran Polres Tebo mengamankan 3 orang terduga pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di
Penulis: Heri Prihartono | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN- Jajaran Polres Tebo mengamankan 3 orang terduga pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Remaji desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, kamis (04/01) sekitar pukul 15:30 Wib.
Razia yang pimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad, yang didampingi Camat Tengah Ilir.
Selain 3 terduga penambang PETI, turut diamankan 23 unit mesin dompeng yang sudah beroperasi dan siap beroperasi.
Baca: Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Desa Rantau Langkap
Baca: Terharu, Seorang Ayah Gendong Anaknya yang Disabilitas ke Sekolah Sejauh 29 Km Pulang-pergi
Baca: Bau Mulut Bikin Kamu Gak Pede? Yuk Cegah Dengan Empat Langkah Berikut Ini!
"Berdasarkan laporan masyarakat ada razia PETI di dusun Remaji, setelah kita cek memang benar ada aktivitas PETI yang baru buka, kita berhasil mengamankan 23 unit mesin dan 3 orang pelaku selebihnya sudah melarikan diri," Ujar Kapolres Tebo.
Dijelaskan Kapolres jika PETI ini beroperasi sekitar satu atau dua minggu yang lalu. Pasalnya, terdapat cangkul dan beberapa alat tambang lainnya yang masih baru.
"Aktivitas PETI ini terbilang baru dibuka oleh masyarakat karena ada sebagian alat tambang yang baru mulai beroperasi," jelas Kapolres.
Terduga pelaku PETI ini merupakan warga Tebo, namun juga ada warga luar seperti Babeko, Bungo dan warga rantau api.
Terduga pelaku juga diduga kuat menginap di TKP karena terdapat belasan tenda tempat tidur dan beberapa sembako maupun alat masak.