GALERI FOTO
Detik-Detik Nenek 75 Tahun yang Duduk di Kursi Roda Jatuh di Eskalator. Keluarga Menuntut
Satu keluarga menuntut Alaska Airlines dan Huntleigh, pihak pelayanan orang berkebutuhan khusus setelah neneknya
Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - Satu keluarga menuntut Alaska Airlines dan Huntleigh, pihak pelayanan orang berkebutuhan khusus setelah neneknya yang duduk di kursi roda jatuh di eskalator Bandara Internasional Portland pada Juni 2017.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video.
Bernice Kekona (75) jatuh di eskalator, mendarat di bagian bawah dengan kursi roda yang berat di atasnya.
Baca: Tidak Hanya Menenangkan, Kopi Juga Banyak Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh. Simak Rinciannya
Dilansir dari Mail Online pada Sabtu (30/12/2017) kejadian itu bermula, setelah penerbangannya dari Hawaii dan mendarat di Portland pada Juni 2017.
Keluarga tersebut menyatakan, mereka menyewa Huntleigh untuk memastikan Kekona tiba dengan selamat menuju penerbangan selanjutnya.
Namun, sekarang menurut mereka, pihak maskapai dan Huntleigh tidak memberikan layanan seperti yang dijanjikan.
Dalam video pengawasan bandara, menunjukkan seorang pria naik ke sisi berlawanan dari sepasang eskalator, melompati sisi dan mencoba membantu Kekona.
Dia mengangkat kursi roda berat yang menimpa Kekona.

Atas kejadian itu, keluarga menyatakan, Kekona menderita trauma di kepala dan dadanya, luka pada urat keting, dan luka di sisi wajahnya.
Pengacara keluarga tersebut menyatakan, Kekona menderita luka serius dalam berbulan-bulan setelah kejadian itu.

Pada September 2017, luka pada urat ketingnya menjadi terinfeksi sehingga dokter harus mengamputasi kakinya di bawah lutut.
Menurut sebuah tuntutan hukum yang diajukan keluarga, tekanan darahnya tidak pernah pulih setelah operasi dan Kekona meninggal esok harinya.
Keluarganya kini menuntut Alaska Airlines dan Huntleigh, Amerika Serikat karena gagal menjalankan apa yang telah disepakati sebelumnya.
Baca: Ini 9 Quotes Motivasi Agar Kalian Optimis Bikin Resolusi 2018, Dicatat Ya!
Baca: Live Streaming West Bromwich Albion vs Arsenal, Mulai Pukul 23.30 WIB
Menurut dokumen pangadilan, keluarga meminta ganti rugi, biaya dan bantuan lebih lanjut karena pengadilan dapat menganggap adil dan tepat akibat kematian fatal Kekona.

"Untuk cedera dan kematiannya, Bernice telah mengeluarkan hampir 300 ribu US Dollar (sekitar Rp 4 miliar) tagihan medis untuk mengobati luka-lukanya," tulis pengacaea Brook Cunningham dan Troy Nelson.
Menurut tuntutan tersebut, Kekona menunjukkan tiketnya ke petugas Alaska Airlines di gerbang kedatangan.
Petugas lalu menunjuk ke arah yang harus ditujunya.
Beberapa menit kemudian, Kekona terlihat di video bergerak di bandara, binggung dan tersesat.
Baca: GALERI FOTO: Keren! Ratusan Motor Modifikasi Terparkir di Mal WTC Batanghari
Baca: Curiga Istri akan Kembali ke Mantan Suaminya, Seorang Ayah Tega Bunuh Anaknya Usia 6 Bulan
Baca: TAHUN BARU 2018 - Yukk Siapkan Bucket List. . .
Dia berhenti di sebuah pos pemeriksaan keamanan dan sebuah toko bandara serta mencari gerbang keberangkatannya.

Huntleight, Amerika Serikat yang dikontrak oleh Alaska Airlines untuk layanan untuk orang berkebutuhan khusus mengatakan kepada KXLY, tidak dapat berkomentar karena tidak melihat tuntutan hukum yang diajukan pada Rabu di Pengadilan Tinggi King County.
Alaska Airline mengatakan, penyelidikan terus berlanjut.
Dan mengatakan Kekona menolak bantuan di terminal dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya sendiri.

Maskapai ini juga mencatat, reservasinya tidak mencatat adanya gangguan kognitif, visual atau pendengaran.
Alaska Airlines juga mengatakan kepada ABC News, Kekona berhak menolak layanan kursi roda
Perusahaan menambahkan, mereka turut sedih atas kejadian tragis dan menganggu ini.
Baca: VIRAL - Aksi Penjarahan di Toko Pakaian Terekam CCTV, Pelaku Diamankan Polisi Kurang dari 24 Jam
Baca: Mumi Tertua di Dunia Berubah Jadi Lendir Hitam Akibat Naiknya Tingkat Kelembapan, Lihat Fotonya
Baca: Haris-Khafid Diberi Gelar Kebesaran Adat Melayu Jambi
Baca: Nasib Pegawai UPTD Pendidikan Pasca-dihapus, Sudirman: Pasti Semua Punya Posisi