OTT KPK di Jambi
Cornelis Buston Diperiksa KPK Hari Ini, Batal Gara-gara Terbaring di Ruang ICU, Ini Kata Perawat
Beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jambi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
"Arfan diperiksa untuk tersangka SPO (Supriono) Anggota Komisi I DPRD Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional Supriono)," tambah Febri.
Sebelumnya, sebanyak 15 saksi baik dari anggota DPRD Jambi, Sekretariat DPRD, PNS Dinas PUPR, dan swasta telah diperiksa di Polda Jambi.
Pada seluruh saksi, penyidik mendalami soal dugaan aliran dana hingga uang ketok palu.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional Supriyono yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi adalah Erwan Malik selaku Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan Saifuddin selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi. (zak/kur/dnu/tribunnews)