OTT KPK di Jambi

Cornelis Buston Diperiksa KPK Hari Ini, Batal Gara-gara Terbaring di Ruang ICU, Ini Kata Perawat

Beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jambi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/TOMMY KURNIAWAN
Cornelis Buston (tengah) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jambi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (12/12).

Rencana, hari ini, Rabu (13/12), giliran unsur pimpinan yang akan diperiksa, yakni ketua dan tiga wakil ketua.

Namun Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, dipastikan tak bisa memenuhi panggilan KPK. Cornelis Buston dikabarkan sedang terbaring di rumah sakit.

Seorang sumber Tribun menyebut, Cornelis Buston telah mengirim surat permohonan maaf kepada KPK, sebab panggilan KPK belum bisa ditunaikan.

Kata dia, Cornelis meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan dan pemberian kesaksian atas empat tersangka yang kini mendekam di rutan KPK.

"Pak ketua minta penjadwalan ulang, sebab sekarang beliau masih terbaring di rumah sakit," katanya, Selasa (12/12).

Informasi yang didapat, CB terbaring di ruang ICU karena pembengkakan di bagian kepala, dan harus dilakukan operasi.

Pihak Rumah Sakit Siloam membenarkan Cornelis Buston di sana. Dikonfirmasi via ponsel, Tari, Marketing Siloam Jambi mengatakan Ketua DPRD itu sedang dirawat.

“Iya dirawat di Siloam. Sebatas itu yang bisa kami sampaikan saat ini,” ungkap Tari kepada Tribun.

Selain Cornelis Buston, pimpinan dewan yang juga bakal berhalangan hadir adalah Zoerman Manap.

Sementara Chumaidi dan Syahbandar, sebelumnya mengatakan siap hadir bila dipanggil KPK. Mereka berdua satu suara menyebut sebagai warga negara yang baik akan datang bila dipanggil oleh penegak hukum.

Sementara itu kondisi kantor DPRD Provinsi kemarin terpantau sepi. Di dalam kantor yang megah itu, hanya diisi oleh petugas jaga dan beberapa orang yang menggunakan seragam PNS. Anggota dewan tidak terpantau seorangpun di dalam.

Untuk diketahui, kasus dugaan suap ketok palu APBD Jambi 2018 yang diawali dengan OTT ini terus bergulir di KPK. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada Selasa (12/12) penyidik memeriksa empat anggota DPRD Provinsi Jambi di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Empat anggota DPRD yang diperiksa ialah Tadjuddin Hasan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, H Cek Man anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi , H Parlagutan anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, dan Juber anggota komisi IV. Mereka diperiksa untuk tersangka SAI (Saifuddin)," terang Febri.

Selain memeriksa empat anggota DPRD itu, penyidik juga memeriksa tersangka Arfan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved