Tega! Dititipkan ke Tante, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dijual Jadi Teman Kencan Seharga Rp 1 Juta
Jarmi (49), tertunduk saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres
Namun dari proses tawar menawar yang alot, keduanya sepakat Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Selang beberapa hari usai melakukan perbuatan tidak senonoh kepada SA, Rohmad ingin mengulangi perbuatannya.
“Saat pelaku akan kembali melakukan aktivitas seksual kepada korban, dia kami tangkap. Sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tambah Mustijat.
Saat ini SA dalam keadaan trauma.
Atas saran dari pihak keluarga, SA dirawat di sebuah safe house milik sebuah panti asuhan di Tulungagung.
SA mendapat pendampingan psikologi untuk memulihkan kejiwaannya.
Lebih jauh Mustijat mengungkapkan, SA dan ibunya berasal dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Namun ibunya sudah bercerai dan menikah dengan warga Bendungan, Kabupaten Trenggalek.
Bersama ibunya itu, SA kemudian ikut tinggal di Trenggalek.
“Tapi karena kondisi ibunya stroke, dia dititipkan ke J (Jarmi). J ini adalah bibi tiri SA,” ungkap Mustijat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05122017_korban-prostitusi-terselubung_20171205_130622.jpg)