Tega! Dititipkan ke Tante, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dijual Jadi Teman Kencan Seharga Rp 1 Juta

Jarmi (49), tertunduk saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres

Editor: rida
SA (tengah) menangis saat dijemput oleh polisi yang hendak menyelamatkannya dari kawasan Ngujang 2 yang dikenal sebagai kawasan prostitusi terselubung di Tulungagung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jarmi (49), tertunduk saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dari ruang tahanan ke ruang penyidikan.

Jarmi mengakui telah menjual SA, keponakannya sendiri yang masih umur 13 tahun kepada Abdul Rohmat senilai Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Jarmi mengaku tidak pernah memaksa SA agar melayani Rohmad, warga Desa Kaliboto Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

SA bersedia menerima tawaran untuk melayani Rohmad dengan iming-iming bayaran Rp 1 juta itu.

Namun ternyata uang hasil melayani Rohmad semuanya dikuasai oleh Jarmi.

“Saya tidak pernah memaksa. Dia memang mau (melayani Rohmad),” ucap Jarmi, Senin (4/12/2017).

Namun saat ditanya bagian yang diterima SA, Jarmi hanya diam.

Lebih jauh ibu dua anak ini mengungkapkan, SA sudah dua minggu bersamanya.

SA sengaja dititipkan ayah tirinya.

Ayah tiri SA adalah kakak Jarmi.

Selama dua minggu bersamanya, SA belum pernah melayani tamu.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, hasil visum menunjukkan ada luka baru di kemaluan SA.

Luka itu membuktikan telah terjadi persetubuhan terhadap SA yang dilakukan Rohmad.

“Pelaku dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa kami hadirkan,” terang Mustijat kepada wartawan.

Lanjut Mustijat, sebelumnya Jarmi menawarkan SA kepada Rohmad seharga Rp 2 juta untuk sekali kencan.

Namun dari proses tawar menawar yang alot, keduanya sepakat Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Selang beberapa hari usai melakukan perbuatan tidak senonoh kepada SA, Rohmad ingin mengulangi perbuatannya.

“Saat pelaku akan kembali melakukan aktivitas seksual kepada korban, dia kami tangkap. Sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tambah Mustijat.

Saat ini SA dalam keadaan trauma.

Atas saran dari pihak keluarga, SA dirawat di sebuah safe house milik sebuah panti asuhan di Tulungagung.

SA mendapat pendampingan psikologi untuk memulihkan kejiwaannya.

Lebih jauh Mustijat mengungkapkan, SA dan ibunya berasal dari Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun ibunya sudah bercerai dan menikah dengan warga Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Bersama ibunya itu, SA kemudian ikut tinggal di Trenggalek.

“Tapi karena kondisi ibunya stroke, dia dititipkan ke J (Jarmi). J ini adalah bibi tiri SA,” ungkap Mustijat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved