Tak Boleh Biarkan Anjing Berada dalam Mobil Tertutup, Ini Alasannya!

Masih ingat dengan video viral milik Tommy Prabowo mengenai seekor anjing bernama Valent yang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Suci Rahayu PK
anjing disekap 

Setiap anjing memiliki daya tahan berbeda tergantung dari ukuran tubuh dan tebalnya bulu.

Semakin besar tubuh dan semakin tebal bulu si anjing, mereka akan cepat kepanasan hingga menyebabkan dehidrasi, bahkan kematian.

Baca: Larangan Mengejutkan dari Jokowi, Evaluasi Jenis Bantuan Berikut Ini

Tak sembarangan, meninggalkan anjing dalam kondisi mobil tertutup dan mesin mati juga bisa menyebabkan pemilik terkena hukuman.

Dilansir dari Yayasan Pencinta Satwa Jakarta, Selasa (5/12/2017), Indonesia memiliki peraturan terkait kesejahteraan hewan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan," bunyi pasal 66 ayat 2 poin 3.

Jadi jangan jadikan alasan apapun untuk meninggalkan anjing atau hewan peliharaan kamu lainnya dalam kondisi mobil tertutup dan mesin mati.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved