Tak Boleh Biarkan Anjing Berada dalam Mobil Tertutup, Ini Alasannya!

Masih ingat dengan video viral milik Tommy Prabowo mengenai seekor anjing bernama Valent yang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Suci Rahayu PK
anjing disekap 

TRIBUNJAMBI.COM -- Masih ingat dengan video viral milik Tommy Prabowo mengenai seekor anjing bernama Valent yang ditinggalkan pemiliknya dalam mobil?

Valent ditinggalkan dalam mobil tertutup di parkiran pusat perbelanjaan selama 8 jam.

Tommy yang mengetahui kondisi Valent merasa khawatir.

Ia merekam Valent yang berada dalam mobil dan mengunggah ke akun Instagram miliknya pada Sabtu (2/12/2017).

Sayang, pemilik Valent, E, tidak merasa bersalah atas aksinya.

Baca: Njir, Cepat Kaya Ni! Tarif Ojek di Daerah Ini Rp 20 Ribu per Kilometer!

E berdalih melakukan hal itu karena Valent selalu mengikutinya ke manapun ia pergi.

Bagi orang awam, akan bertanya-tanya mengapa kisah Valent ini menjadi viral dan membuat netizen murka.

Tapi, membiarkan anjing atau makhluk hidup lainnya dalam kondisi mobil tertutup dan mesin mati ternyata bisa berakibat fatal.

Dilansir dari Pets 4 Home, Selasa (5/12/2017), suhu dalam mobil lebih tinggi daripada suhu di luar.

Seperti contohnya, apabila suhu di luar berkisar 20 derajat, maka di dalam mobil bisa sampai 45 derajat.

Baca: Trauma Pantatnya Diremas Orang, Model Seksi dari Brasil Ini Asuransikan Rp 4 M

Kenaikan suhu dalam mobil bisa meningkat pesat dalam hitungan menit.

Anjing mengatur suhu tubuhnya dengan cara terengah-engah sambil menjulurkan lidah mereka.

Jika mereka berada di ruang tertutup kecil, seperti dalam mobil, anjing yang terengah-engah tidak akan bisa mendapatkan cukup udara segar untuk menjaga suhu tubuhnya.

Setiap anjing memiliki daya tahan berbeda tergantung dari ukuran tubuh dan tebalnya bulu.

Semakin besar tubuh dan semakin tebal bulu si anjing, mereka akan cepat kepanasan hingga menyebabkan dehidrasi, bahkan kematian.

Baca: Larangan Mengejutkan dari Jokowi, Evaluasi Jenis Bantuan Berikut Ini

Tak sembarangan, meninggalkan anjing dalam kondisi mobil tertutup dan mesin mati juga bisa menyebabkan pemilik terkena hukuman.

Dilansir dari Yayasan Pencinta Satwa Jakarta, Selasa (5/12/2017), Indonesia memiliki peraturan terkait kesejahteraan hewan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan," bunyi pasal 66 ayat 2 poin 3.

Jadi jangan jadikan alasan apapun untuk meninggalkan anjing atau hewan peliharaan kamu lainnya dalam kondisi mobil tertutup dan mesin mati.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved