Panwascam Kerinci Tolak Petugas Sekretariat Dipilih BKPSDM: 'Masak Ada Guru SMA?'

Tiga nama sekretariat Panwascam kabupaten Kerinci dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai polemik ditingkat Pengawas Pemilihan

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipasif, oleh Panwaslu bersama perwakilan organisasi masyarakat, Sabtu (21/10). 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tiga nama sekretariat Panwascam kabupaten Kerinci dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai polemik ditingkat Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 16 kecamatan kabupaten Kerinci. Menurut keterangan Panwascam dari 48 orang calon sekretariat yang terdiri dari Kepala Sekretariat, bendahara dan staf Pegawai Pegawai Negeri (PNS) yang diusulkan hanya beberapa orang saja yang sesuai dengan diusulkan Panwascam.

Padahal berdasarkan aturan Peraturan Sekretaris Jendral (Persekjend) Bawaslu RI untuk calon serkretariat Paswascam melaksanakan pleno dan menyerahkan kepada Kepala Sekretariat Panwaslu kabupaten Kerinci. Mengenai hal ini Panwascam se-kabupaten Kerinci menolak nama yang dikeluarkan Sekda Kerinci yang tidak sesuai dengan usulan Pleno Panwascam.

Bahkan seluruh Panwascam kabupaten Kerinci telah mendatangi Panwaslu kabupaten Kerinci, pada Senin (4/12) kemarin, untuk mempertanyakan kepada Kepala Sekretariat Panwaslu kabupaten Kerinci. Ketua Forum Panwascam kabupaten Kerinci, Reky, menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Kerinci dinilai menyalahi wewenang. Sebab untuk calon Sekretariat Panwaslu hanya sebatas berkoordinasi dengan BKPSDM Kerinci. Sehingga tidak bisa merubah nama yang diusulkan Panwascam. Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral (Persekjend) Bawaslu RI nomor 1 tahun 2017 dan Surat Edaran Bawaslu RI Surat Edaran Bawaslu Provinsi Jambi nomor : 443/Bawaslu.Prov.JA/X/2017.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

"Sebenarnya untuk sekretariat Panwascam itu kewenangan dari Kepala Sekretaris panwaslu Kerinci, bukan kewenangan BKPSDM dan Sekda untuk merubah nama yang diusulkan panwascam. Kan ada aturannya," ungkapnya kemarin.

Dia menyebutkan terkait hal tersebut pihak Panwascam Kerinci mendatangi Panwaslu Kerinci untuk mempertanyakan alasan BKPSDM merubah nama yang dikeluarkan Sekda Kerinci. "kemarin (Senin red) sudah mempertanyakan kepada Kasek kabupaten dengan dihadiri Pimpinan Panwaslu Kerinci, tapi jawaban pak Kasek tidak sesuai dengan harapan, kalau kita lihat ada unsur politik lagi," jelasnya.

Tidak sesuainya nama calon Sekretariat yang dikeluarkan, Panwascam se-kabupaten Kerinci membuat kesepakatan menolak nama tersebut dan meminta untuk Kasek kabupaten mengeluarkan SK nama yang diusulkan Panwascam untuk dengan tembusan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

"Nampaknya pak kasek telah diintervensi pemerintah. Kan kita lembaga Independen dibawah Bawaslu RI begitu juga dengan kasek dibawah Sekretaris Bawaslu Provinsi Jambi, tapi kenapa takut. Kita akan kirim surat penolakan itu ke Bawaslu Provinsi Jambi untuk menyelesaikanya," tegasnya.

Menariknya dari 48 nama calon sekretariat yang dikeluarkan Sekda Kerinci, terdapat guru SMA dan pegawai Kemenag Kerinci. Padahal, guru SMA adalah kewenangan provinsi kemudian Pegawai Kemenag kewenangan dari Kemenag Kerinci.

Baca: Puluhan Tahun Jual Jamu Gendong Racikan, Usaha Parsini dan Suami Tiba-tiba Digerebek Polisi

Baca: Ternyata KPK Pernah Diam-diam Datang ke Kerinci, Ini Keterangan Bupati Adirozal

"ini kan lucu, kok guru SMA sekda yang mengeluarkannya, begitu juga satu pegawai Kemenag. ini kan jadi tanda tanya," ucapnya.

Hal senada juga diungkap Al-Hafis, salah seorang anggota Panwascam Sitinjau Laut. Dia mengatakan, nama yang dikeluarkan Sekda Kerinci kuat dugaan bermuatan politik. Sebab menurutnya incumbent akan maju kembali di Pilkada Kerinci 2018 mendatang.

"Ini tergantung dengan Kasek lagi, kalau tidak berani mengeluarkan SK yang sesuai dengan hasil pleno Panwascam menjadi pertanyaan kita. Kan aturannya sudah jelas, makanya kita berani menolak karena tidak sesuai dengan aturan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Sekretariat Panwaslu Kerinci, Rijaluddin, saat menemui panwascam, mengatakan bahwa dirinya mengajukan nama calon sekretariat kepada BKPSDM sesuai dengan apa yang diusulkan Panwascam. "PNSnya kan ada atasanya, kalau kita kan Dibawah Sekda Kerinci. Salain itu kita seperti Dua mata pisau di ASN dan di Panwaslu, makanya kita minta solusinya dari Panwascam, misalnya ini diakomudir kemudian tidak merugikan yang lain," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved