Ternyata KPK Pernah Diam-diam Datang ke Kerinci, Ini Keterangan Bupati Adirozal
Beberapa waktu belakangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan ditengah
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Beberapa waktu belakangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan ditengah masyarakat dan media sosial, baik nasional maupun di Kabupaten Kerinci menjadi topik hangat, termasuk facebook. Bahkan setelah KPK melakulan OTT di Jambi, banyak masyarakat meminta KPK bisa datang ke Kabupaten Kerinci.
Dedi Dora seorang warga kecamatan Danau Kerinci mengatakan cukup bagus apa yang dilaksanakan KPK dengan OTT waktu lalu. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa masih ada terjadi penyimpangan dan proses RAPBD di Provinsi Jambi. Menurutnya tidak menutup kemungkinan penyimpangan bisa terjadi di setiap daerah termasuk Kabupaten Kerinci.
"Kalau bisa KPK mampir lah Kerinci untuk melihat pajabat di Kerinci ini, apakah sudah sesuai dengan aturan tidak," katanya.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
Menanggapi adanya OTT KPK di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, Bupati Kerinci Adirozal ditanya apakah di Kabupaten Kerinci juga terjadi suap dalam pengesahan anggaran, Adirozal mengatakan selama ini pihaknya bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci belum pernah membahas Perda dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan membayar. Apalagi uang suap untuk 'ketuk palu'.
"Alhamdulilah selama saya bersama dewan di Kerinci ini belum pernah pembahasan Perda maupun APBD membayar, belum pernah dilakukan," jelasnya.
Menurut Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini, KPK sudah pernah turun ke kabupaten Kerinci. Namun, pihaknya tidak mengetahui apa yang diperiksa oleh KPK di Sakti Alam Kerinci. "Agustus dahulu sudah ada KPK yang datang ke Kerinci sangat sudah ingatkan hati-hati, tapi saya juga tidak tau Kerinci apa ke kota Sungaipenuh," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kerinci untuk menggunakan anggaran sesuai dengan aturan. Bila tidak mala akan ada sanksi yang diberlakukan. "Kita sudah ingat OPD untuk berhati-hati dalam persoalan anggaran. Mudah-mudahan kita terhindar dari itu, sama-sama kita doakan," tandasnya.
Ditambahkan Adirozal kepada wartawan bahwa pada Agustus sebelumnya ternyata petugas dari Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) pernah turun ke Kabupaten Kerinci. Adirozal pun merasa terkejut, mengetahui adanya KPK diam-diam ke Kerinci, kendati belum diketahui apakah yang dilakukan KPK selama di Kerinci dan kota Sungai Penuh.
Baca: Puluhan Tahun Jual Jamu Gendong Racikan, Usaha Parsini dan Suami Tiba-tiba Digerebek Polisi
Baca: Hasil dari Pajak Penerangan Jalan Umum, Pemkab Terima Rp 13,5 Miliar
"Bulan Agustus dulu ada masuk KPK di kerinci, dan dia tidak nginap di Sungai Penuh. Saya tahu itu. Selama saya bupati belum pernah sekalipun untuk pembahasan apakah Perda, atau Apbd bayar dulu baru disahkan. Dan jangan lah asa seperti itu. Saya ingatkan dewan dan eksekutif," pungkasnya.