Hasil dari Pajak Penerangan Jalan Umum, Pemkab Terima Rp 13,5 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin akan menarima dana sebesar Rp 13,5 miliar mulai tahun 2018.
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin akan menarima dana sebesar Rp 13,5 miliar mulai tahun 2018. Dana tersebut berasal dari pungutan pajak penerangan lampu jalan umum.
Hal itu diketahui saat penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Pemkab Merangin dengan PT PLN (Persero) Cabang Bungo, Selasa (5/12).
Manager PLN Areal Bungo, Riduan Adam dikesempatan itu mengatakan, pendapatan dari penerangan lampu jalan diambil sebesar 10 persen dari rekening pelangan. Diperkirakan pada tahun 2018 pajak lampu jalan yang akan diterima Pemkab sebesar RP 13, 5 miliar.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
“Setiap tanggal 16 atau sebelum tanggal 20, dananya akan langsung ditransfer ke rekening daerah. Untuk tahun depan besarnya dana yang akan ditransfer sebesar Rp 13,5 Miliar,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, dia juga mengatakan untuk tunggakan listrik di Kabupaten Merangin cukup besar. Terdapat tunggakan pembayaran rekening listrik sebesar Rp 2,6 miliar.
“Paling banyak tunggakan itu terjadi di Kota Bangko. PLN nanti akan mengambil sanksi pemutusan aliran listrik sampai pembongkaran meteran. Bila meteran telah dibongkar, untuk menyambung lagi dilakukan pemasangan baru,” jelas Riduan Adam.
Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN.
“MoU ini sangat penting, yang akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati.
Baca: Puluhan Tahun Jual Jamu Gendong Racikan, Usaha Parsini dan Suami Tiba-tiba Digerebek Polisi
Baca: GALERI MEME - Thanos Dibikin Aneka Meme, Begini Jadinya. Kira-kira Mirip Siapa Lagi Ya?
Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada PLN yang telah membangun jaringan listrik yang diusulkan Pemkab Merangin.
Terutama jaringan listrik yang telah sampai ke kawasan Jangkat dan sekitarnya.
Kepada masyarakat lanjutnya, pihaknya juga terlah membuat surat edaran agar menggunakan listrik prabayar. Sebab listrik prabayar lebih hemat dan menguntungkan.
“Listrik prabayar tersebut, jumlah pemakaiannya diatur sendiri oleh pelanggan,” pungkasnya.
Baca: Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana
Baca: Kadis PDK Muarojambi Memperbolehkan - Pungut Uang Guna Beli Komputer dan Server untuk UNBK
Baca: Ortu Diminta Nyumbang Beli Komputer UNBK, Ulil Sebut Pihaknya Hanya Menargetkan, Tidak Mewajibkan