Usai Tenggak Miras dan Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelajar Diamankan Polisi
Tiga pelajar SMP terjaring razia dalam razia tim gabungan Polrestabes Surabaya di Jl Raya Gubeng, Minggu (3/12/2017) dini hari.
Sedikitnya petugas menindak puluhan pelanggar lalu lintas. Rinciannya, tanpa dilengkapi
Baca: Berhasil Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter, Sawan Tewas Usai Mengecek Kondisi Tangkapannya
Baca: Curigai Punyai Kekasih Lain, Susiana Ditikam Kekasihnya Hingga Dirawat di ICU
Baca: Reuni 212, Amien Rais, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Nyindir Jokowi. Apa Kata Mereka?
Baca: Hiiii Warga Geger Temuan Tulang Belulang Manusia di Kolong Jembatan. Begini Penampakannya!
SIM ada 20 pelanggar, tanpa STNK ada 62 pelanggar, dan 7 motor dan satu mobil tanpa dilengkapi suara sama sekali.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronni Faisal Fathon yang memimpin razia menjelaskan, razia cipta kondisi secara serentak ini dilakukan sebagai antisipasi situasi Kota Surabaya agar aman dari gangguan-gangguan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).
Disamping itu, kata Ronni, razia ini juga guna mengantisipasi dari aksi balap liar. Termasuk tiga pelajar yang diamankan itu diduga akan mengikuti balapan liar.
"Kami akan periksa ketiga pelajar itu secara intensif, untuk apa mereka membawa benda senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain," kata Ronni.