Usai Tenggak Miras dan Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

Tiga pelajar SMP terjaring razia dalam razia tim gabungan Polrestabes Surabaya di Jl Raya Gubeng, Minggu (3/12/2017) dini hari.

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
ILUSTRASI Sebanyak 11 siswa di Bungo terjaring razia Satpol PP, pada Rabu (29/11/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM- Tiga pelajar SMP terjaring razia dalam razia tim gabungan Polrestabes Surabaya di Jl Raya Gubeng, Minggu (3/12/2017) dini hari.

Ketiga pelajar yang kena razia dan diamankan polisi, yakni Yus (14), FSL (14) dan RN (14).

Ketiga pelajar asal Jl Segaran Surabaya yang masih duduk di kelas 7 itu diamankan, lantaran kedapatan usai menenggak miras dan membawa senjata tajam yang terbuat dari gir sepeda motor.

Baca: Bunuh Diri, Surat Wasiat dari Istri untuk Suaminya Ini Bikin Terenyuh

Baca: Komentari Jalur Juang Amien Rais dan Buya Syafii Maarif yang Berbeda, Ini Kata Mahfud MD

Baca: Hendak Hentikan Tawuran, Dua Polisi Ini Justru Dikeroyok 50 Orang. Kondisinya Memprihatinkan!

Yus, salah satu dari tiga pelajar mengaku, senjata tajam yang diselempangkan di pinggangnya itu tak disiapkan untuk berbuat jahat.

"Hanya dipakai sebagai ikat pinggang saja," aku Yus, pelajar SMP swasta di Surabaya ini, Minggu (3/12/2017).

Kendati mengatakan tidak untuk berbuat kejahatan, ketiga pelajar tetap digelandang petugas dan dibawa ke Mapolsek Gubeng guna diperiksa secara intensif.

Baca: Diduga Sengaja Minum Potasium, Nelayan Ini Ditemukan Sang Istri Sudah Tewas

Baca: Semakin Sengit, Survei Terbaru Capres Antara Jokowi - Prabowo Cuma Selisih 3 Persen!

Baca: Taklukan Brunei 4-0, Luis Milla Ungkap Kunci Kemenangan Timnas Indonesia

Nantinya orang tua dari ketiganya akan dipanggil menjemput mereka dan membuat surat pernyataan.

Selain mengamankan tiga pelajar, dalam razia yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB itu, polisi juga memeriksa semua kendaraan baik roda dua ataupun empat yang melintas.

Pengendara diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Sedikitnya petugas menindak puluhan pelanggar lalu lintas. Rinciannya, tanpa dilengkapi

Baca: Berhasil Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter, Sawan Tewas Usai Mengecek Kondisi Tangkapannya

Baca: Curigai Punyai Kekasih Lain, Susiana Ditikam Kekasihnya Hingga Dirawat di ICU

Baca: Reuni 212, Amien Rais, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Nyindir Jokowi. Apa Kata Mereka?

Baca: Hiiii Warga Geger Temuan Tulang Belulang Manusia di Kolong Jembatan. Begini Penampakannya!

SIM ada 20 pelanggar, tanpa STNK ada 62 pelanggar, dan 7 motor dan satu mobil tanpa dilengkapi suara sama sekali.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronni Faisal Fathon yang memimpin razia menjelaskan, razia cipta kondisi secara serentak ini dilakukan sebagai antisipasi situasi Kota Surabaya agar aman dari gangguan-gangguan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).

Disamping itu, kata Ronni, razia ini juga guna mengantisipasi dari aksi balap liar. Termasuk tiga pelajar yang diamankan itu diduga akan mengikuti balapan liar.

"Kami akan periksa ketiga pelajar itu secara intensif, untuk apa mereka membawa benda senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain," kata Ronni.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved