Hendak Hentikan Tawuran, Dua Polisi Ini Justru Dikeroyok 50 Orang. Kondisinya Memprihatinkan!
Dua anggota Polsek Pondok Gede, yakni Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji, dikeroyok massa di Celepuk 2, Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede
TRIBUNJAMBI.COM- Dua anggota Polsek Pondok Gede, yakni Iptu Panjang dan Bripka Slamet Aji, dikeroyok massa di Celepuk 2, Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/12/2017) pukul 03.30 WIB.
Kedua korban datang ke lokasi untuk menghentikan tawuran setelah mendapat laporan warga dan anggota di pos pantau Taman Mini.
Keduanya datang ke tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca: Diduga Sengaja Minum Potasium, Nelayan Ini Ditemukan Sang Istri Sudah Tewas
Baca: Semakin Sengit, Survei Terbaru Capres Antara Jokowi - Prabowo Cuma Selisih 3 Persen!
Baca: Taklukan Brunei 4-0, Luis Milla Ungkap Kunci Kemenangan Timnas Indonesia
Saat masuk ke gang untuk melakukan penyisiran, para pelaku yang sudah melarikan diri tiba-tiba melakukan penyerangan.
Kedua korban, Iptu Panjang dan Bripka Slamet, dikeroyok oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang.
Baca: Berhasil Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter, Sawan Tewas Usai Mengecek Kondisi Tangkapannya
Baca: Curigai Punyai Kekasih Lain, Susiana Ditikam Kekasihnya Hingga Dirawat di ICU
Baca: Reuni 212, Amien Rais, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Nyindir Jokowi. Apa Kata Mereka?
Bripka Slamet terdesak dan mengalami luka bacokan senjata tajam pada kaki kanan dan kiri, serta tangan kanan.
Sementara Iptu Panjang mengalami luka-luka di lutut, tangan, bibir atas akibat pukulan benda tumpul.
Setelah mendapat bantuan, keduanya di larikan ke Rumah Sakit Mas Mitra, Jati Makmur, untuk mendapatkan perawatan.
Baca: Hiiii Warga Geger Temuan Tulang Belulang Manusia di Kolong Jembatan. Begini Penampakannya!
Baca: Bayi Ini Ditinggalkan dalam Kotak Kardus, Setelah Diadopsi Siang Sangka Hidupnya
Baca: Geledah Kantor Zumi Zola, KPK Temukan Petunjuk Baru Keterlibatan Pihak Lain
Polsek Pondok Gede kini sudah mengamankan tujuh orang serta satu barang bukti berupa celurit panjang terkait kasus itu.