Pengakuan Terapis Pijat: Biasa Dibayar Rp 12 ribu Perpelanggan, Kalau Layani Plus-plus Tarifnya Wow

Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan

Editor: rida
zoom-inlihat foto Pengakuan Terapis Pijat: Biasa Dibayar Rp 12 ribu Perpelanggan, Kalau Layani Plus-plus Tarifnya Wow
Trik pijat sensual untuk meningkatkan gairah seksual pasangan suami-istri.

"Di atas jam 9 malam sudah tidak mau lagi. Capek mau istirahat," ujarnya

Lanjutnya, gajinya menjadi terapis pijat hanya Rp 12 ribu per pelanggan.

Gaji tersebut dibayar per sepeluh hari. Rata-rata Ut perhari hingga 5 pelanggan.

Artinya dalam sehari ia bergaji hingga Rp 60 ribu.

Sebulan Ut menerima uang sekitar Rp 1.800.000

Angka ini tentu sangat kecil untuk seorang perantau dari Pulau Jawa.

Karena itulah seorang terapis pijat menyanggupi permintaan pelanggan untuk melakukan perbuatan asusila.

Demikian pula Ut. Saat memijat terapis pijat tidak menawarkan secara vulgar.

Ia hanya akan bertanya "Sering pijat di sini mas ?"

Entah apa maksudnya hanya sekedar bertanya atau memastikan apakah pelanggan sudah tau sistem pijat di sana.

Saat pelanggan bertanya soal pelayanan seksual, barulah terapis pijat ini akan melakukan tawar-menawar.

Selama durasi pijat satu jam itu belum habis, terapis pijat bersedia untuk menerima tawaran pelayanan seksual.

Pelayanan seksual di tempat pijat seperti ini biasanya tidak sampai pada berhubungan badan.

Selain tempat yang tidak memungkinkan, terapis juga mengaku dilarang oleh pemilik panti pijat.

Ia hanya mau melayani (maaf) oral seks.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved