Pengakuan Terapis Pijat: Biasa Dibayar Rp 12 ribu Perpelanggan, Kalau Layani Plus-plus Tarifnya Wow

Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan

Editor: rida
zoom-inlihat foto Pengakuan Terapis Pijat: Biasa Dibayar Rp 12 ribu Perpelanggan, Kalau Layani Plus-plus Tarifnya Wow
Trik pijat sensual untuk meningkatkan gairah seksual pasangan suami-istri.

Untuk satu jamnya dikenai biaya Rp 60 ribu.

Ada sebuah papan berkurang 30 centimeter yang terpajang di dinding berisi peraturan pijat.

Ada poin yang tertulis dilarang melakukan perbuatan asusila.

Tribun Sumsel yang mewawancarai salah satu terapis bernama Ut (disamarkan).

Ia mengaku dari sebuah desa yang berada di wilayah perbatasan Semarang, Jawa Tengah.

Sudah tiga tahun Ut menjadi terapis pijat.

Alasannya diajak pemilik panti pijat yang kebetulan sama-sama orang Jawa Tengah.

Selain itu dia mengaku menjadi terapis pijat bukan pilihan terakhir. Jika ada pekerjaan dia akan berhenti kerja.

Di dalam bilik pelanggan akan dipijat oleh si terapis sesuai durasi 1 jam.

Hanya saja saat ini dia tengah menghidupi anaknya sendirian.

Suaminya menceraikan dia 5 tahun lalu. "Sebenarnya ini demi anak saya," ujarnya memulai cerita.

Terapis pijat di tempat ini rata-rata berasal dari Pulau Jawa.

Terdengar dari logat bahasanya saat saling mengobrol sesama terapis pijat.

Ut mengaku dalam sehari dirinya bekerja dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB

Jika full menerima pelanggan bisa sampai 6 orang perhari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved