Anggota DPR Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP, Nazaruddin Nilai Wajar. Ini Alasannya
Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi
Editor:
rida
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan bersaksi dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
"Yang saya sampaikan benar, Yang Mulia," jawab dia.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi lagi pengakuan Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi yang membantah menerima duit. Gamawan, kata hakim, bahkan bersedia dikutuk jika menerima suap.
"Semoga tidak terjadi, Yang Mulia," jawab Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan Gamawan menerima total 4,5 juta Dolar Amerika Serikat yang diserahkan bertahap dua kali melalui adiknya Azmin Aulia.
Kata Nazaruddin, Gamawan mengancam tidak menetapkan pemenang lelang e-KTP jika tidak dapat jatah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03042017_nazaruddin_20170403_211345.jpg)