Anggota DPR Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP, Nazaruddin Nilai Wajar. Ini Alasannya

Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi

Editor: rida
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan bersaksi dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM- Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi e-KTP akhirnya membantah di persidangan.

Terkait sikap membantah tersebut, Nazaruddin mengaku memiliki jawaban.

Para anggota dewan baik yang terpilih kembali pada periode 2014-2019 atau yang hanya 2014-2019 bisa mengelak lantaran di DPR RI setiap kali penyerahan memang tidak disertai tanda terima atau kwitansi.

"Ini karena penyerahan uangnya di lingkup DPR. di sana kan penyerahan kan enggak pernah transfer. Semua cash (tunai). tapi itu semua benar terealisasi dan memang di sana itu memang seperti itu adanya," ungkap Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Nazaruddin mengatakan bekas koleganya di Parlemen itu biasanya menerima uang sebelum anggaran proyek diketok.

Secara berkelakar, Nazaruddin mengatakan jika mereka telah mengaku, berarti kasus persidangan e-KTP telah selesai.

"Memang tidak pernah mau ada tanda tangan. Memang di sana seperti itu, penyerahan semua dikasihkan sebelum anggaran diketok. Karena kalau mereka mengaku (menerima) sudah selesailah proyek e-KTP ini," kata dia.

Dari nama-nama yang telah disebut-disebut sebelumnya dalam dakwaan, Nazaruddin pada persidangan kemarin meralat beberapa nama.

Ralat itu adalah dia mengaku tidak mengingat lagi.

Misalnya saja pemberian terhadap Marzuki Alie yang saat itu sebagai ketua DPR RI yang sebelumnya dia sebut menerima Rp 20 milar.

Di BAP, Nazaruddin bahkan mengatakan melihat langsung penyerahan uang itu melalyui Mulyadi.

Namun, saat dikonfirmasi hakim di persidangan, Nazaruddin kemudian mengaku lupa.

Selain Marzuki, Nazaruddin juga tidak bisa memberikan konfirmasi mengenai penerimaan oleh Setya Novanto yang saat itu sebagai ketua fraksi Partai Golkar.

Nama-nama yang bisa dipastikan oleh Nazaruddin adalah Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, dan nama-nama lainnya.

"Semua saksi ini Ganjar, Chairuman saya yang tanya. Ini Anda sebut (Chairuman) terima Rp 20 miliar. Bahkan dia sampai nangis di sini (bilang) tidak pernah terima duit. Bagaimana ini?"tanya hakim Anwar kepada Nazaruddin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved