Soal SPDP yang Beredar, Kapolri Pastikan Bukan Mereka yang Nyebar ke Publik Melainkan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya tak pernah menyebarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya

Editor: rida
BIRO PERS/LAILY RACHEV
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukan sketsa penyiram air keras kepada Novel Baswedan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2017). Kapolri hari ini dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan perkembangan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV 

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum.

Hakim praperadilan Cepi Iskandar juga meminta KPK menghentikan penyidikan terhadap Novanto dalam putusan tersebut.

Agus dan Saut dilaporkan pria bernama Sandi Kurniawan pada 9 Oktober 2017 dengan Nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

Atas laporan tersebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, yakni ahli bahasa, pidana, dan hukum tata negara. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags
Kapolri
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved