Koruptor Ini Akui Gunakan Uang Suap Untuk Keperluan Berlibur Idul Fitri
Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi membelanjakan uang Rp 25 juta untuk keperluan berlibur Idul Fitri.
Editor:
rida
Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tarmizi keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu (23/8/2017). KPK menahan tiga orang dalam OTT di PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap mempengaruhi putusan perkara perdata. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tarmizi menanyakan keseriusan PT AMDI dalam perkara gugatan wanprestasi yang sedang disidangkan karena mengatakan dirinya telah mendapat kepercayaan dari hakim ketua Djoko Indiarto.
"Terdakwa menjanjikan bahwa PT ADMI akan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan perkara tersebut namun besarannya belum bisa dipastikan karnea harus dibicarakan lagi dengan pemilik PT AMDI Yunus Nafik," kata Kresno.
Pada akhirnya, kedua belah pihak menyepakati Rp 450 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09112017_tarmizi_20171109_162616.jpg)