Dua Pasangan Bukan Suami Istri Menginap Dalam Satu Kos, Saat Digerebek Ternyata Mereka
Razia tempat kos yang disalahgunakan untuk berbuat tindak asusila semakin intensif. Satpol PP kembali menjaring dua
TRIBUNJAMBI.COM- Razia tempat kos yang disalahgunakan untuk berbuat tindak asusila semakin intensif.
Satpol PP kembali menjaring dua pasangan yang diduga mesum di tempat kos Nirwana, Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.
"Dua pasangan bukan suami istri diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ada indikasi melakukan tindak asusila," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Senin (6/11/2017).
Baca: Anies Baswedan Sebut Istilah Rumah Berlapis, Apa Lagi Itu? Sama dengan Rusun?
Baca: Duuhh Sedang Asyik Main di Tempat Wisata, Empat Sekawan Terseret Air Bah. Begini Kondisi Mereka
Baca: Astaga! Pengacara Ini Sebut Wanita yang Pakai Celana Jeans Sobek-sobek Harus Diperkosa!
Pasangan mesum di kamar kos ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat.
Masalahnya, ada pasangan bukan berstatus suami istri menginap di dalam kamar.
Identitas pasangan mesum ini ditemukan petugas menginap di kamar nomor 16 atas nama AP (19) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri bersama pasangannya Har (23) warga Perum BTN Citra Daya Permai, Sudiang Raya, Kota Makassar.
Baca: Gaya Hijabnya Saat Hadiri Konferensi Perdamaian Dibully, Jawaban Yenny Wahid Ini Tampar Netizen
Baca: Seorang Pria Tembaki Jemaah di Dalam Gereja. Sedikitnya 20 Orang Tewas Mengenaskan
Baca: Warga Temukan Junaedi Sekitar 4 Kilometer Dari Tempat Ia Tenggelam
Pasangan mesum kedua ditemukan petugas menginap di kamar 27 atas nama YH (39) warga Bandar Lor, Kota Kediri bersama TN (40) warga Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya petugas Satpol PP mengamankan pasangan mesum EB (24) warga Bagor, Kabupaten Nganjuk bersama dengan LA (22) warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Baca: Usai Bakar Ikan dan Minum Tuak, Ardiansyah Bawa ABG Itu ke Loteng. Lalu Terjadilah Hal Ini
Baca: Gemar Upload Foto Sang Putri di Sosial Media, Ibu Ini Shock Melihat Foto Anaknya Diedit Jadi Begini!
Kedua pasangan yang ditemukan berduaan di kamar kos di Kelurahan Mojoroto Gang 2, Kota Kediri ini masih berstatus mahasiswa PTS.
Nur Khamid menambahkan, pemilik dan pengelola tempat kos yang ketahuan digunakan untuk berbuat mesum bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu juga terancam mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20092017_pasangan-mesum_20170920_102126.jpg)