Nasib Korban Crane 2015 Belum Jelas, Benarkah Jadi Korban PHP Raja Arab? Ini Kata Kemenag

Pengadilan di Arab Saudi memutuskan bahwa perusahaan konstruksi Bin Laden Group tidak bertanggung jawab atas ambruknya

Editor: rida
Associated Press 0/Mosaab Elshamy
Imam Masjidil Haram, Abdul Rahman Al Sudais, mengunjungi seorang pasien yang menjadi korban crane roboh Masjidil Haram dan dirawat di RS Spesialis Al-Noor, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (13/9/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM- Pengadilan di Arab Saudi memutuskan bahwa perusahaan konstruksi Bin Laden Group tidak bertanggung jawab atas ambruknya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015.

Terkait itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki mengatakan, Kemenag sedang menunggu informasi resmi dari KBRI di Arab Saudi mengenai putusan tersebut.

Baca: Sedih Kisah Arlin, Bocah 7 Tahun Seorang Diri Merawat Ibunya Sakit Kanker Hingga Meninggal Dunia

Baca: Bertemu Anies, Presiden Jokowi Wanti-Wanti Agar Saat Asian Games 2018 Jangan Sampai Ada

Baca: Ada Bayi Dalam Perut Seorang Pria, Ini Penjelasan Rumah Sakit. Ternyata Ganang Adalah Seorang

"Kami masih menunggu penjelasan dari Dubes di Saudi, terkait putusan pengadilan tersebut. Apakah keputusan pengadilan tentangdiyat (uang pengganti) itu berdampak pada tidak adanya santunan, ataukah hal yang berbeda," kata Mastuki dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2017).

Meski demikian, Mastuki tetap berharap janji pemberian santunan tersebut adalah hal yang berbeda di luar putusan pengadilan, sehingga korban tetap dapat santunan.

Baca: Lautan Sampah Plastik Ditemukan Terombang-ambing di Lepas Pantai. Kondisinya Mengerikan!

Baca: Pengadilan Arab Saudi Putuskan Bin Laden Group Tidak Perlu Beri Kompensasi Kepada Korban.Crane 2015

Baca: Tragis, Dititip ke Nenek, Balita Tewas Saat Tidur Siang. Penyebabnya Sepele, Ibu-ibu Harus Waspada!

Apalagi, pada Agustus lalu Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan nota diplomatik yang menyebutkan bahwa tim verifikasi telah menyelesaikan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.

"Namun, bagaimana keputusan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi, pasca-penetapan pengadilan tersebut. Kami akan menghargai dan saat ini masih menunggu penjelasan resmi," kata dia.

Baca: Terungkap Ini Sosok Cindra, Pria yang Akan Menikahi Dua Perempuan dalam Satu Resepsi Pernikahan

Meski menewaskan 111 orang, 10 orang di antaranya adalah jemaah haji asal Indonesia, pengadilan memutuskan Bin Laden Group tidak perlu memberi kompensasi kepada korban ambruknya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015.

Sebab, menurut keputusan pengadilan, ambruknya crane yang juga melukai ratusan orang itu bukan disebabkan kesalahan manusia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved