Gila! Suap Antara Aditya Anugrah Moha dengan Ketua PT Sulut Gunakan Kode "Pengajian"

Anggota DPR RI dari Partai Golkar asal Dapil Sulawesi Utara, Aditya Anugrah Moha (35 th), dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut

Editor: rida
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono (rompi oranye) digiring petugas dari kantor KPK, Jakarta, ke mobil tahanan, pada Minggu (8/10/2017) dini hari. Ia ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menerima uang diduga suap terkait penanganan gugatan banding kasus korupsi ibunda anggota DPR Aditya Anugrah Moha, Marlina Siahaan. 

Sebab, selain menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Sulut, Sudiwardono adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara korupsi ibunda Aditya, Marlina Moha Siahaan.

Marlina merupakan Bupati Kabupaten Bolaong Mongondo (Bolmong) selama dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011.

Pengadilan Negeri Manado pada 19 Juli 2017 telah memvonis Marlina denan hukuman lima tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2010 senilai Rp 1,25 miliar.

Namun, Marlina tidak ditahan sejak vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Diduga untuk mengamankan putusan banding, AAM selaku pihak keluarga terdakwa mendekati SDW selaku Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Majelis Hakim bandingnya," jelas Syarif. (coz)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved