Ganja Disimpan Dalam Tas Kain

Asep Suro Supriadi Alias Usup (20) warga RT.02 RW.01 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, diamankan petugas satuan Narkoba

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
ganja kering 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Asep Suro Supriadi Alias Usup (20) warga RT.02 RW.01 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, diamankan petugas satuan Narkoba polres batanghari atas kepemilikan ganja selasa malam.

Usup ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Batanghari dalam giat opsnal, sekitar pukul 09.45 Wib. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan Narkoba jenis ganja di TKP Rt.02 Rw.01 Kel. Sridadi Kec. Muara Bulian Kabupaten batanghari.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Sahlan Umagapi melaui KBO Narkoba Ipda Sutisna, dari pesan whatsapnya membenarkan adanya tangkapan pelaku pengedar ganja tersebut.

Selain pelaku dan barang bukti petugas juga mengamankan satu buah tas warna hitam, yang terbuat dari kain berisikan daun ranting dan biji diduga Narkotika jenis ganja kering beserta satu buah Hp NOKIA model RM berikut sim card, uang tunai Rp. 70.000 dan tiga lembar kertas papier.

" Penangkapan Supriadi berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat itu sekitar pukul 08.30 Wib, anggota Opsnal Satnarkoba Polres Batanghari melaksanakan giat patroli rutin di wilayah Kecamatan Muara Bulian," Jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya pula, dalam patroli tersebut kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Sridadi, ada seorang bandar ganja. petugas langsung menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan dilakukan penyelidikan untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.

" Sekitar pukul 09.45 Wib, anggota Satnarkoba Polres Batanghari menemukan rumah tersangka. saat dilakukan penagkapan dirumah tersangka dan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan Narkotika," Ujarnya.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 (satu) buah tas warna hitam yang terbuat dari kain.

" Dari hasil penggeledahan tersebut barang bukti beserta tersangka di bawa ke Satresnarkoba Polres Batanghari guna penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved