3 Pertanda Jika Gunung Agung akan Meletus Muncul, Warga Ramai-ramai Mengungsi

Hanya selang tiga hari setelah ditetapkan berstatus Waspada (Level II), kondisi Gunung Agung dinyatakan tidak membaik, bahkan makin meningkat sehingga

Editor: rida
Beberapa sanak keluarga anggota Polres Klungkung yang berasal dari daerah dekat dengan Gunung Agung mulai mengungsi ke Polres Klungkung, Senin (18/9/2017) malam. (Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Hanya selang tiga hari setelah ditetapkan berstatus Waspada (Level II), kondisi Gunung Agung dinyatakan tidak membaik, bahkan makin meningkat sehingga dinyatakan berstatus Siaga (Level III) pada Senin (18/9/2017) pukul 21.00 Wita.

Status Siaga (Level III) ini hanya terpaut satu level dengan status tertinggi, yakni Awas (Level IV), yang mewajibkan dilakukannya evakuasi warga yang tinggal di area berbahaya.

Setelah status Awas, yang ada hanyalah menunggu terjadinya letusan yang diperhitungkan sudah dekat atau saat terjadinya erupsi itu sendiri.

Pengumuman tentang meningkatnya status ancaman gunung berapi aktif tertinggi di Pulau Bali itu tercantum di situs resmi Badan Geologi Kementerian ESDM, dan ditulis oleh Oktory Prambada ST, MSc tadi malam pukul 21.15 WIB.

Sebelumnya, pada 14 September lalu PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), Badan Geologi, menyatakan bahwa status Gunung Agung berubah dari Normal (Level I) ke Waspada (Level II).

“Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai tanggal 18 September 2017 pukul 21.00 WITA, status G. Agung dinaikkan dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga),” demikian pengumuman yang tercantum di situs Badan Geologi seperti tadi malam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Dewa Made Indra membenarkan bahwa terjadi kenaikan status Gunung Agung dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga). 

“Jadi status memang sudah dinaikkan pukul 21.00 Wita, naik ke level III, berarti Siaga. Antisipasinya sudah kita persiapkan jika status Siaga,” jelas Dewa Indra kepada Tribun Bali melalui telepon di Denpasar, Senin (18/9/2017) malam.

Saat jumpa pers pada Senin (18/9/2017) siang, Dewa Indra menjelaskan bahwa ketika level Siaga, logistik telah tersedia dan pemerintah menyiagakan personelnya.

“Artinya masyarakat harus siaga untuk menghadapi pengungsian, dan pemerintah daerah siap-siagakan personel, peralatan dan logistik dan lainnya dalam hal mengungsikan warga,” tegasnya.

Setelah itu barulah ada level IV (Awas), di mana level ini bisa saja sudah terjadi erupsi/letusan atau bisa akan terjadi erupsi dalam waktu dekat.

Saat di level Awas ini sudah tidak boleh ada lagi penduduk di daerah rawan, semua di tempat pengungsian.

Atas peningkatan status bahaya tersebut, Badan Geologi memberikan rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung.

Demikian juga di seluruh area di dalam radius 6 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung, atau pada elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut (mdpl).
 

Selain itu, larangan melakukan aktivitas yang sama tersebut juga diperluas secara sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Barat Daya sejauh 7,5 Km.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved