Jawaban Pihak Angkasa Pura Terkait Insiden Penamparan
"Kami masih selidiki, karena tadi juga banyak orang, jadi masih cari tahu siapa petugasnya. Saat ini bandara juga sudah mulai kondusif," tandasnya.
Editor:
Duanto AS
Adapun dasar hukum pelanggaran tersebut adalah Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, selain pelanggran KUHP.
Info yang beredar, kejadian itu saat ini tengah ditangani oleh KP3U untuk dibuatkan Laporan Kejadian, selanjutnya akan di BAP.
Sementara korban juga sudah menjalani visum. (Tribunwow.com/Dhika Intan)
Berita terkait berjudul VIDEO: Plak, Perempuan Itu Tampar Petugas Avsec Bandara