Bingung dengan Barang yang Tidak Laku

Barang lelang yang tidak ada peminatnya atau penawarnya, belum diketahui akan dikemanakan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM - Barang lelang yang tidak ada peminatnya atau penawarnya, belum diketahui akan dikemanakan.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemkab Batanghari, Yennedi. "Barang yang tidak laku dilarang untuk dijual diluar lelang, itu yang membuat kami cukup pusing," katanya.

Jika harus menunggu lelang lagi, belum diketahui kapan lelang akan dilaksanakan. "Dalam aturannya memang hanya boleh dilelang seperti sekarang, tidak boleh dijual diluar lelang," katanya.

Ditakutkan, lanjutnya jika menunggu lelang tahun selanjutnya barang semakin rusak dan pengamanannya susah dilakukan. "Pengamanan barang juga kesusahan kami, selain itu barang juga rusak jika terlalu lama disimpan di gudang," bebernya.

Tahun ini, selain lelang motor, rencananya beberapa unit mobil juga akan dilelang dengan sistem yang sama yakni lelang online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved