Koperasi Lapas Jambi, Tempat Napi Membeli Kebutuhan Sehari-hari yang Dua Kali Lebih Mahal
“Orang di dalam sudah tidak ada pendapatan lagi. Keluarga susah semua, malah dibikin makin susah kayak gitu,”
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Bambang Palasara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) membantah soal harga. Dia mengatakan harga koperasi sama saja dengan harga diluar.
“Itu nggaklah yang kayak gitu kayak gitu nggak, sama harga koperasi itu,” katanya.
Dia mengatakan narapidana menyampaikan aspirasi terkait kebijakan yang menurutnya mungkin belum disosialisasikan. “Sebagai contoh pemeriksaan makanan yang masuk. Karena mungkin tenaga pengamanan tidak terlalu banyak sehingga banyak yang menunggu dan pemeriksaan makanan agar dipercepat,” katanya.
“Sehingga kita akan evaluasi pemeriksaan makanan supaya cepat,” tambahnya.
Terkait pembiaran warga lapas yang sakit dirinya membantah. “Nggak. Kalau sakit dibawa, lha kalau penyakitnya ada indikasi apa, itu kemudian di tes urin,” katanya.
Dia mengatakan tuntutan dari narapidana akan dipenuhi. “Kalau yang tidak melanggar undang-undang kita penuhi. Seperti makanan boleh masuk tapi kita periksa,” katanya.
Bernard Sibarani selaku kapolresta Jambi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya naraipdana yang meluapkan kekesalan. “Atas peraturan yang baru diberlakukan,” katanya.
Dia menyebutkan pertama terkait pemerikasan barang masuk. Kedua, terkait sistem barang yang seharusnya boleh dimasukkan, tapi untuk mengantisipasi narkoba sehingga menurutnya barang pabrikan dilarang.
“Ributnya di blok 3C. Penyampaian pendapat aja. Blok umum. Murni soal narkoba,” katanya.
Dia mengatakan tuntutan narapidana selanjutnya adalah agar cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat dipercepat. Kedua, barang pabrikan diperbolehkan masuk. “Ketiga warga binaan terkait kesehatan mohon penanganannya dipercepat untuk menangani kasus orang meninggal,” katanya.
Tindak lanjut dari kejadian ini kapolresta sudah panggil pimpinan blok-blok. “Apabila ingin menyampaikan aspirasi mereka tidak boleh anarkis,” ungkap Bernard Sibarani.
HARUS MANUSIAWI
Bahren Nurdin selaku pengamat sosial dari IAIN Sultan Thaha turut menanggapi ini.
"Pertama, Kan Standar Operation Procedure (SOP) sudah ada. Siapa pun wajib tunduk pada sop yang ada baik para napi, pengunjung maupun sipir," katanya.
Kedua, menururnya kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh LP harus tidak boleh merugikan berbagai pihak. Menurut Bahren semua ada aturan dan ketentuan. Semua diatur demi mencapai pembinaan yang maksimal. Para napi harus diperlakukan dengan manusiawi.