Antasari Keluarkan 7 Pernyataan Terkait Cuitan di Twitter

Mantan Ketua KPK, Antasari Azharmemberikan tujuh poin pernyataannya menyikapi berkembangnya cuitan di akun Twitter akun @AntasariAzharID.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat menjalani hukuman penjara selama 6 tahun karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Diberitakan sebelumnya, munculnya cuitan akun Twitter @AntasariAzharID menanggapi sidang perdana dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (13/12/2016) menjadi perhatian netizen.

Dalam cuitan tersebut akun tersebut menulis "Ramai #SidangAhok, jangan sampai Kriminalisasi terjadi lagi,".

Sontak kicauan itu langsung ramai dikomentari netizen.

Sejumlah netizen menilai komentar tersebut mengacu kepada dugaan kriminalisasi yang menimpa mantan Ketua KPK itu hingga dirinya divonis bui selama 18 tahun karena terlibat kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved