Kasus Penipuan

Waspada, Jangan Mau Kena Tipu dengan Modus Tinggalkan Dokumen Penting Ini

Aksi penipuan dengan modus meninggalkan dokumen berharga kepada calon korbannya, terjadi di Kota Depok.

Editor: Fifi Suryani
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Dokumen penting yang ditinggalkan pelaku untuk menipu calon korbannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, DEPOK - Aksi penipuan dengan modus meninggalkan dokumen berharga kepada calon korbannya, terjadi di Kota Depok.

Sedikitnya 4 warga Depok mengaku sempat menjadi korban dan sudah melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polresta Depok.

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus kepada Warta Kota, Kamis (24/11).

Amplop dokumen penting yang ditinggalkan pelaku untuk menipu calon korbannya.

"Sudah ada 4 warga yang melapor ke kami. Saat ini kami dalami kasus ini untuk memburu pelakunya," kata Firdaus

Ia menjelaskan modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan meninggalkan amplop cokelat yang dibawahnya bertuliskan dokumen penting.

Amplop ditinggalkan di depan teras rumah warga calon korbannya, atau di tempat tertentu secara acak yang memungkinkan amplop cokelat berukuran sedang itu, ditemukan seseorang.

Di dalam amplop kata Firdaus nantinya ada sedikitnya tiga surat yakni cek senilai miliaran rupiah, surat ijin usaha, dan surat BPN, berikut nomor telepon yang disebutkan sebagai pemilik dokumen.

Dalam surat itu pemilik dokumen akan disebut sebagai seorang pengusaha atau direktur perusahaan tertentu.

"Ini cara untuk membuat orang yang menemukan amplop percaya bahwa semua dokumen itu berharga dan benar-benar penting. Padahal sebenarnya tidak," kata Firdaus.

Menurut Firdaus, karena isi dokumen yang disertai cek miliaran rupiah sangat meyakinkan, maka yang menemukan akan tertarik mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di dokumen dan disebut sebagai pemilik dokumen itu.

"Ketika yang menemukan amplop menghubungi nomor yang ada di amplop maka akan ditipu daya sehingga transfer puluhan juta rupiah," kata Firdaus.

Caranya kata dia, awalnya pelaku sebagai pemilik dokumen akan berterima kasih banyak, karena korban sudah menemukandokumen beserta cek miliaran rupiah miliknya.

Pelaku kemudian akan menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

Namun pelaku akan meminta nomor rekening korban bahkan berikut nomor PIN ATM atau diminta transfer uang ke pelaku kebih dulu agar nanti diganti berikut imbalan uang puluhan juta rupiah yang dijanjikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved