Kasus Penipuan

Waspada, Jangan Mau Kena Tipu dengan Modus Tinggalkan Dokumen Penting Ini

Aksi penipuan dengan modus meninggalkan dokumen berharga kepada calon korbannya, terjadi di Kota Depok.

Editor: Fifi Suryani
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Dokumen penting yang ditinggalkan pelaku untuk menipu calon korbannya. 

Namun setelah korban mentransfer uang, pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi dan jika dicek ke bank, cek yang ada nyatanya palsu.

"Sudah 4 korban yang melapor ke kami dan kami harap tidak menimpa warga lainnya," kata Firdaus.

Karenanya ia meminta warga mewaspadai hal ini dan jika menemukan dokumen seperti yang disebutkan untuk mengabaikannya saja.

"Jangan mencoba menghubungi pelaku karena bisa termakan tipu daya dan bujuk rayunya," kata Firdaus.

Menurut Firdaus, modus penipuan dengan meninggalkandokumen penting ini terbilang baru di Depok.

"Untuk di Depok, modus penipuan seperti ini terbilang modus baru," katanya.

Dalam catatan Warta Kota, modus penipuan yang sama yakni dengan meninggalkan dokumen penting ini pernah terjadi di Jakarta pada 2009.

Lalu modus seperti ini kembali marak terjadi pada 2014 di beberapa kota di Jawa Tengah dan di Palembang.(bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved