Ada Bandar Narkoba di Surabaya Tawarkan Program Cicilan Sabu, Nyicil Semampunya

Bandar sabu sabu (SS) ternyata memiliki inovasi untuk mengembangkan bisnisnya.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi 

"Rata-rata pembeli membeli secara tunai atau transfer. Ini yang membuat saya heran kok ada pemikiran semacam itu," ujar AKBP Suparti.

Mantan Kapolsek Pabean Cantikan, mengungkapkan tersangka Dony adalah pelaku lama.

Ia pernah menghuni Rutan Madiun dalam kasus yang sama.

Tersangka Dony ditangkap BNNK Surabaya di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya Selatan bersama teman perempuannya.

Dari penangkapan Dony ini, petugas BNNK Surabaya akhirnya menangkap tiga tersangka lain yang menjadi anak buah Dony.

Masing-masing tersangka Iwan, 36, Mulyono, 46, dan Topo Subekti, 31, ketiganya warga Kedondong. Mereka ditangkap saat mengedarkan ke rekan sesama sekuriti atau teman dekatnya.

Terbongkarnya kredit SS, kata AKBPSuparti setelah pihaknya menangkap kurir tersangka Dony bernama Iwan.

Dari tersangka Iwan akhirnya dikembangkan dan menangkap Topo subekti dan Mulyono.

"Dari ketiga tersangka ternyata bermuara pada Dony," jelasnya.

Dalam penangkapan ini, BNNK Surabaya berhasil mengamankan 21 butir pil ekstasi, 11 poket SS dan 2 linting ganja. "Barang yang kami sita ini, semua dikreditkan oleh tersangka Dony.

Tentunya kami ingin menguak jaringan yang lebih besar di atas Dony," tandas AKBP Suparti.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved