Ada Bandar Narkoba di Surabaya Tawarkan Program Cicilan Sabu, Nyicil Semampunya
Bandar sabu sabu (SS) ternyata memiliki inovasi untuk mengembangkan bisnisnya.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Bandar sabu sabu (SS) ternyata memiliki inovasi untuk mengembangkan bisnisnya.
Tersangka Dony (36), kos di Jalan Kalibokor ternyata memberikan fasilitas kredit kepada konsumennya.
Kemudahan diberikan tersangka Dony ini adalah modus baru untuk menjerat pengguna baru atau pengguna lama agar beralih ke dirinya.
SS senilai Rp 2 juta bisa dicicil selama 1 sampai 2 bulan dan nilainya minimalnya tidak ditentukan.
"Nyicilnya sehari ya semampunya. Misalnya ada uang Rp 5.000 yang nggak apa, pokoknya setiap hari harus bayar," tutur tersangka Dony.
Kenapa begitu? Tersangka Dony mengaku agar uang yang masuk itu bisa berputar untuk kulakan SS.
Di mana konsumen membayar cicilan? Tersangka menyuruh pelanggannya datang ke rumah kos di Jalan Kalibokor.
Sesuai rekap data pengeluaran dan pemasukan uang dan barang yang dikelola tersangka tercatat rapi. Setiap konsumen yang mengambil dicatat mulai nama, berat dan cicilan yang disepakati keduanya.
Pelanggan yang mengambil SS kebanyakan menggunakan nama samaran, seperti Asu Pacet, Weng, Uyek, Paman Sam dan lainnya.
Namun yang paling banyak dalam rekapan itu adalah Weng dan Uyek.
Dari mana inisiatif kredit SS?
"Ya supaya dagangan (SS) laku karena banyak persaingan. Kan nggak mungkin orang rendahan bisa membeli langsung secara tunai. Harganya kan mahal," jelas Dony.
Apa ada konsumen yang nakal sehingga macet. Dony yang sudah menjadi pengedar selama beberapa tahun ini mengaku tidak ada.
"Nggak ada yang nggak bayar," paparnya.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, mengakui modus yang dilakukan tersangka adalah baru karena selama ini belum ada pengedar SS mengkreditkan.
"Rata-rata pembeli membeli secara tunai atau transfer. Ini yang membuat saya heran kok ada pemikiran semacam itu," ujar AKBP Suparti.
Mantan Kapolsek Pabean Cantikan, mengungkapkan tersangka Dony adalah pelaku lama.
Ia pernah menghuni Rutan Madiun dalam kasus yang sama.
Tersangka Dony ditangkap BNNK Surabaya di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya Selatan bersama teman perempuannya.
Dari penangkapan Dony ini, petugas BNNK Surabaya akhirnya menangkap tiga tersangka lain yang menjadi anak buah Dony.
Masing-masing tersangka Iwan, 36, Mulyono, 46, dan Topo Subekti, 31, ketiganya warga Kedondong. Mereka ditangkap saat mengedarkan ke rekan sesama sekuriti atau teman dekatnya.
Terbongkarnya kredit SS, kata AKBPSuparti setelah pihaknya menangkap kurir tersangka Dony bernama Iwan.
Dari tersangka Iwan akhirnya dikembangkan dan menangkap Topo subekti dan Mulyono.
"Dari ketiga tersangka ternyata bermuara pada Dony," jelasnya.
Dalam penangkapan ini, BNNK Surabaya berhasil mengamankan 21 butir pil ekstasi, 11 poket SS dan 2 linting ganja. "Barang yang kami sita ini, semua dikreditkan oleh tersangka Dony.
Tentunya kami ingin menguak jaringan yang lebih besar di atas Dony," tandas AKBP Suparti.