Ini Kata Plt Gubernur DKI Soal Dihentikannya Pembangunan Dua Rusun

Pembangunan 4 blok Rusun Rawabebek oleh PT Permata Dwi Lestari dihentikan karena terkait dengan masalah keselamatan kerja.

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono (dua dari kanan) memeriksa pembangunan Rusun Rawabebek yang dihentikan, Sabtu (5/11/2016). 

"Sebenarnya karena keinginan untuk cepat dan segera melayani rakyat inilah yang akhirnya membuat secara administratif tidak dipenuhi," ujar Sumarsono.

Dia pun mengingatkan kembali pentingnya mengikuti prosedur. Meski ingin cepat bekerja, kata dia, prosedur administrasi jangan sampai diabaikan.

Pembangunan di 5 rusun dipertimbangkan dilanjutkan

Totalnya, ada 7 rusun yang pembangunannya dihentikan, yaitu Rusun Cakung Barat, Rusun Bekasi KM2, Rusun Rawabebek, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Pinus Elok, Rusun Marunda, dan Rusun Semper.

Namun, Sumarsono mengatakan, dua rusun dipastikan tidak bisa lagi dilanjutkan pembangunannya. Dua rusun itu adalah Rusun Jatinegara Kaum dan Rusun Pinus Elok.

"Kontraktor dua rusun itu di-blacklist oleh Bogor," ujar Sumarsono.

Sementara itu, pembangunan di lima rusun lainnya masih mungkin untuk dilanjutkan.

Namun, Sumarsono ingin tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meninjau terlebih dahulu lima rusun itu.

Hasil pemeriksaan tim dari kementerian akan dijadikan "second option" untuk memutuskan kelanjutan pembangunan rusun itu, apakah bisa dilanjutkan atau tidak.

Sebab, menurut Sumarsono, tidak boleh ada investasi pemerintah yang mubazir. Apalagi, ada 11.000 warga Jakarta yang menunggu ketersediaan rusun.

"Minggu depan tim akan bergerak datang kemudian baru kita bicarakan kembali. Pokoknya segera diputuskan agar tidak ngambang," ujar Sumarsono.

"Saya pahami kenapa kemarin distop pembangunannya, tetapi harus ada solusi bagaimana penyelesaiannya," tambah dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved