Bekas Anggota TNI Terlibat Peredaran Narkoba
ekitar pukul 09.00,Jumat (7/10) pagi sebuah mobil jeep berwarna hijau tua memasuki pelataran parkir Badan Nasional Narkotika Provinsi Jambi.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka Hendra Baittri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar pukul 09.00,Jumat (7/10) pagi sebuah mobil jeep berwarna hijau tua memasuki pelataran parkir Badan Nasional Narkotika Provinsi Jambi. Sejumlah 4 orang anggota TNI masuk ke ruang penyelidikan BNN Provinsi karena keterlibatan anggota satuan TNI.
Selidik punya selidik ternyata salah satu pelaku tertangkap adalah mantan anggota Tentara Nasional Indonesia. Namun, pria benama Joko S dan sempat berpangkat Serda ini sudah dipecat sejak Juli 2015 lalu.
“Saya cuma supir. Tahunya pas sudah di jalan,” akunya pada awak media, pada Jumat (7/10).
Komandan Destasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jambi Letkol CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan ini. “Betul,” katanya.
“Tapi setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan ternyata mantan anggota TNI yang dipecat tahun 2015. Dia berasal dari satuan yonif 134 Tuah Sakti Batam,” katanya.
Sebelumnya Irsyad mengatakan hal ini dikarenakan Jambi daerah perlintasan. Karena itu pula menurutnya banyak oknum TNI yang tertangkap tapi bukan dari satuan yang di Jambi.
"Itu yang sering terjadi. Sering sekali," tegasnya.
Syarial selaku kasi litbang polisi militer (pom) mengatakan bahwa Joko sempat terlibat kasus narkoba dan asusila sebelumnya. “Dia dipecat pada 31 Juli tahun lalu dari satuan 134 TS dari Batam,” katanya.
