Syahirsah Sebut Reshuflle Perlu Kajian Mendalam

Adanya perubahan pada susunan perangkat daerah, sesuai yang diinstruksikan pusat membuat Bupati Batanghari Syahirsah perlu melakukan pengkajian mendal

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY

Laporan wartawan tribun jambi,Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Adanya perubahan pada susunan perangkat daerah, sesuai yang diinstruksikan pusat membuat Bupati Batanghari Syahirsah perlu melakukan pengkajian mendalam sebelum melakukan resuffle pejabat.

Menurutnya, assesment sudah dilakukan sebagai dasar penempatan pejabat sesuai standar. "Reshuflle tetap akan dilakukan namun masih perlu pengkajian mendalam, karena adanya perubahan pada susunan perangkat daerah ini," katanya.

Beredar kabar, pada 18 Agustus ini Bupati akan melakukan resufle besar-besaran. "Reshuflle tetap dilakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Batanghari sudah digelar assesment untuk pemetaan jabatan.

Untuk assesment pejabat eselon II, diikuti 27 orang pejabat yang ada di Batanghari. Sementara untuk pejabat eselon III diikuti 158 orang, yang terdiri dari camat, sekretaris, sekretaris camat, kepala kantor, direktur RSUD dan kepala bidang.

assesment yang dilakukan berdasarkan UU no 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.

Assesment ini bertujuan dapat dijadikan bukti yang menunjukkan apakah pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan memenuhi atau tidak memenuhi kompetensi.

Pelaksanaan assesment eselon III baik IIIA maupun IIIB dilakukan selama 6 hari, karena ada 3 gelombang. Peserta assesment akan mengikuti Tes tertulis, diskusi kelompok dan wawancara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved