Sidang Praperadilan BG

Hari ini, PN Jakarta Selatan Putuskan Praperadilan BG

Sidang praperadilan Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak akhir.

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/RINO ESNIR

"Kita berdoa semua semoga putusannya yang terbaik," ujar Chatarina.

Di sisi lain, kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, yakin pihaknya memenangkan sidang praperadilan. Maqdir mengatakan, proses praperadilan ini menunjukan bahwa masih banyak undang-undang, khususnya terkait tindak pidana korupsi, yang masih memiliki celah hukum.

"Saya yakin hakim memberikan keputusan terbaik bagi bangsa ini, yakni mengabulkan praperadilan kami," ujar Maqdir.

Apapun putusan yang diketuk hakim nantinya, enam hari jalannya persidangan harusnya akan sangat menentukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved