Berita Sungai Penuh
Wako AJB Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga Sungai Penuh
Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/7).
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Wako AJB Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga Sungai Penuh
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) di dampingi Asisten, Staf Ahli dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/7).
Penyerahan santunan dilakukan di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh, disaksikan oleh SKPD dan ASN lingkup Kota Sungai Penuh.
Santunan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud kerja sama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wako AJB berharap santunan yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat. Oleh karena itu, pegawai dan masyarakat diharapkan untuk tetap menunjukkan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam pekerja. Semua kemudahan untuk peningkatan kesejahteraan telah diberikan.
Baca: Pemkab Merangin Buka Lelang 9 Jabatan Eselon II, Ini Persyaratannya
Baca: Perangi Narkoba, Pemkab Sarolangun Kuatkan Program Keagamaan dan Siapkan Panti Rehabilitasi
Baca: Dua Hari Api Membakar Lahan Warga di Wilayah Gambut, BPBD Deteksi 5 Titik Panas di Muarojambi
Baca: Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan, Tiga Warga Riau Terancam Hukuman Mati
Baca: VIDEO: Turis Asal India Ketahuan Mencuri Barang Hotel di Bali, Petugas Temukan Barang ini di Koper
Baca: 24 Hektare Lahan di Muarojambi Terbakar, Sekarang Petugas BPBD Masih Berjibaku Padamkan Api
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS dan Insyaallah akan memberi manfaat yang besar bagi pegawai dan masyarakat kota sungai penuh,” ucap Wako AJB.
Adapun santunan diberikan berupa santunan kematian masing-masing sebesar Rp 24 Juta kepada ahli waris almarhum Syamsirman, Almarhumah Fitriyati, Almarhum Fitriadi, dan Almarhum Bahzard Ibrahim. Selain itu, Wako juga menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Badan Usaha Perangkat Desa Mekar Jaya dan Desa Maliki Air.(*)