Fakta Baru Kasus Novel Baswedan - Motif Politik, 3 Jenderal Aktif, Hingga Pesimis Terungkap

Ini setelah Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF menyerahkan laporan hasil kerjanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Editor: Suci Rahayu PK
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. 

Fakta Baru Kasus Novel Baswedan - Motif Politik, 3 Jenderal Aktif, Hingga Pesimis Terungkap

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penyiraman air keras di wajah penyidik KPK, Novel Baswedan kembali diperbincangkan.

Ini setelah Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF menyerahkan laporan hasil kerjanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dijadwalkan, pekan depan Kapolri akan menyampaikan hasil kerja TGPF ke publik.

Sebelumnya, Tito Karnavian terlebih dulu akan memelajari hasil kerja TGPF.

Baca: Mantan Kapolda Metro Jaya Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Berkapasitas Sebagai Apa?

Baca: Cara Memerahkan Bibir Secara Alami, Tak Perlu Lipstik Lagi!

Baca: Tak Hanya Joe Taslim, Deretan Atlet yang Banting Setir ke Dunia Hiburan, Termasuk Tya Ariestya

Namun, meski belum dirilis Kapolri, beberapa anggota TGPF sudah mulai memberi bocoran hasil kerjanya.

Mulai dugaan keterlibatan 3 jenderal, hingga adanya motif politik dibalik aksi penyiraman air keras, yang membuat sebelah mata Novel Baswedan, rusak.

Diketahui, dua tahun sudah kasus yang menimpa Novel Baswedan ini belum terkuak.

Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar hanya bisa pasrah terhadap proses penanganan kasus kliennya yang dilakukan tim satgas Polri.

Ia menuding, negara tidak sepenuhnya serius untuk mengungkap kasus tersebut.

"Biarin saja.

Sebelum ada tim itu, negara juga enggak ngurusin Novel," kata Haris.

Bahkan, KPK sebagai institusi yang mempekerjakan Novel ia anggap tidak peduli terhadap kasus kliennya.

"Pimpinan sekarang sudah mau take off, nyari tiket semua harga mahal.

Sudah mau selesai, ngapain pusing," tandas Haris.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved